Polri: Irjen Napoleon Dibantu 3 Tahanan Lain Aniaya M Kece

Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte
Sumber :
  • ANTARA

VIVA - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, mengatakan Muhammad Kosman alias Muhammad Kece diduga menjadi korban penganiayaan oleh Irjen Napoleon Bonaparte (NB) di Rutan Bareskrim usai dilakukan penahanan pada Kamis dini hari, 26 Agustus 2021, sekitar pukul 00.30 WIB.

“Secara umum (kronologi penganiayaan), diawali masuknya NB bersama 3 napi lainnya ke dalam kamar korban MK pada sekitar pukul 00.30 WIB,” kata Andi saat dihubungi wartawan pada Selasa, 21 September 2021.

Menurut dia, Irjen Napoleon meminta tahanan lain untuk mengambil plastik putih yang diduga berisi kotoran manusia di kamarnya. Diduga, kotoran manusia itu untuk dilumuri ke tersangka kasus penodaan agama yakni Kece.

“Satu orang saksi napi lainnya kemudian disuruh mengambil plastik putih ke kamar NB yang kemudian diketahui berisi tinja (kotoran manusia),” ujarnya.

Baca juga: Irjen Napoleon Siapkan Kotoran Manusia Sendiri untuk M Kece

Selanjutnya, kata Andi, Irjen Napoleon mulai melakukan penganiayaan dengan cara melumuri wajah dan badan Kace pakai kotoran manusia yang sudah disediakan tersebut. Setelah itu, baru Napoleon diduga memukul Kece.

"Oleh NB kemudian korban dilumuri dengan tinja pada wajah dan bagian badannya. Setelah itu, berlanjut pemukulan atau penganiayaan terhadap korban MK oleh NB," kata dia.

Dalam menjalankan aksinya, Andi menyebut Irjen Napoleon bersama tiga tahanan lainnya selama kurang lebih satu jam. Menurut dia, hal itu berdasarkan rekaman kamera CCTV yang memperlihatkan Irjen Napoleon keluar dari kamar isolasinya Kece.

Viral! Oknum Polisi Diduga Aniaya Istrinya, Ini Kata Polda Sumatera Utara

"Dari bukti CCTV, tercatat pukul 01.30, NB dan 3 napi lainnya meninggalkan kamar sel korban," katanya.

Ilustrasi bayi.

Cekcok dengan Istri, Seorang Pria di Surabaya Banting Bayinya yang Berusia 6 Hari

Pria yang diduga memukul dan membanting bayinya itu telah ditangkap polisi.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024