Respons Santai Yasonna Didesak Mundur Butut Kebakaran Lapas Tangerang

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberikan keterangan pers usai mengunjungi korban kebakaran di Lapas Tangerang di RSUD Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis, 9 September 2021.
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Menkumham Yasonna Laoly, merespons adanya desakan agar dirinya mundur dari jabatannya saat ini. Hal itu sebagai bentuk tanggung jawab atas insiden kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang yang mengakibatkan 41 orang tewas.

KM Bukit Raya Terbakar di Muara Sungai Kapuas, Penumpang Panik Berjibaku Padamkan Api

Desakan agar Yasonna mundur, turut dilontarkan oleh Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid. Namun, Yasonna menanggapi santai adanya desakan mundur tersebut.

"Kita ini anteng-anteng aja," kata Yasonna saat ditanya awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa 21 September 2021.

Kasus Remaja Perempuan 16 Tahun Ditemukan Tewas di Dalam Hotel, Polisi Tangkap 2 Pria

Selain itu, Yasonna juga memberikan tanggapannya terkait penetapan tiga orang pegawai Lapas Tangerang yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka kasus kebakaran. Saat ini proses hukum di Polda Metro Jaya terus berjalan.

"Ya biarkan saja proses hukum berjalan. Kita tunggu (proses) polisinya," ujar Yasonna.

Nasib Tragis Gadis 16 Tahun Tewas Usai Dicekoki Narkoba dan Dicabuli di Hotel Jaksel

Yasonna menambahkan, saat ini Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sudah membentuk tim khusus untuk memulihkan psikologi para korban. Adapun 41 jenazah warga binaan sudah dikembalikan kepada keluarga dan dikebumikan.

"Sudah dikembalikan kepada keluarga, dikebumikan. Semua biaya kita tanggung termasuk santunan sudah kita bayarkan," ujar Yasonna.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya