Soal Video Wali Kota Malang Gowes Viral, DPRD Sebut Tidak Peka

Rombongan Wali Kota Malang Gowes ke Pantai Kondang Merak
Sumber :
  • VIVA/ Lucky Aditya

VIVA –Video viral aksi bersepeda atau gowes rombongan Wali Kota Malang Sutiaji dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menuai kritik sejumlah pihak. Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Rimzah Jubair menilai, Sutiaji dan rombongan Pemkot Malang tidak memiliki sense of crisis atau kepekaan di tengah krisis pandemi COVID-19. 

Wisatawan di Kota Semarang Capai 350 Ribu Orang Saat Libur Lebaran, Kota Lama Terbanyak Dikunjungi

"Seharusnya lebih peka dengan yang sedang dialami masyarakat saat ini. Itu harus sangat ditingkatkan sense of crisis beserta pak Sekda dan rombongannya," kata Rimzah, Selasa, 21 September 2021. 

Rimzah mengatakan, sebagai birokrat seharusnya rombongan gowes Pemkot Malang memberikan contoh yang baik dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Apalagi aksi gowes itu dilakukan di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III di Kabupaten Malang. 

TPP ASN Pemkot Semarang Akan Dipotong 15 Persen per Hari jika Bolos Usai Lebaran

Dia menilai bila dugaan memaksa masuk ke Pantai Kondang Merak benar, DPRD Kota Malang menghormati proses yang sedang diusut Polres Malang. Karena dalam video yang beredar petugas sempat mengingatkan agar rombongan tidak masuk ke kawasan Pantai Kondang Merak. 

"Harusnya bisa memberi contoh untuk taat aturan (protokol kesehatan) apalagi petugas kan sudah mengingatkan. Cukup lucu menurut saya kalau sampai benar-benar melanggar aturan yang seharusnya mereka sendiri tegakkan. Apalagi ini sudah ditangani dan mari kita hormati prosesnya. Kita lihat bagaimana hasil proses nanti lebih lanjut," ujar Rimzah. 

Hari Pertama Masuk Usai Cuti Lebaran, Wali Kota Depok Sebut Kehadiran ASN Capai 90 Persen

Rimzah menuturkan, persoalan ini harus diusut tuntas. Karena dikhawatirkan akan menjadi contoh bagi masyarakat lainnya. Sebab, selama ini pergerakan masyarakat dibatasi dengan sejumlah aturan PPKM. Dimana mereka tidak bisa leluasa dalam beraktifitas, seperti bekerja, sekolah, maupun berlibur. 

"Kalau seperti ini dibiarkan, seakan-akan wajar, ya saya takut masyarakat mencontoh dan seakan-akan tidak sedang dalam kondisi pandemi COVID-19. Hal ini saya rasakan akan melukai masyarakat yang sudah patuh dan taat prokes itu yang saya khawatirkan," tutur Rimzah. 

Pelaksanaan Rapat Paripurna Ke-6 , Masa Persidangan I, dipimpin Ketua DPRD

DPRD Kota Denpasar Apresiasi Capaian Kinerja LKPJ Wali Kota Tahun 2023

Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede memimpin pembacaan Rekomendasi terhadap LKPJ. DPRD Kota Denpasar, membentuk Panitia Khusus XXIX yang diberikan mandat penuh.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024