Polisi Usut Dugaan Rombongan Pesepeda dari Pemkot Malang Langgar PPKM

Rombongan Wali Kota Malang Gowes ke Pantai Kondang Merak
Sumber :
  • VIVA/ Lucky Aditya

VIVA – Petugas Polres Malang sedang melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III di Pantai Kondang Merak, Kabupaten Malang. Penyelidikan dilakukan untuk mengusut dugaan rombongan pesepeda memaksa masuk ke tempat wisata. 

GP Ansor Ungkap Makna Gowes 90 KM, Simbol Perjuangan Menuju Indonesia Emas 2045

Para pesepeda yang sedang gowes itu adalah Wali Kota Sutiaji beserta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk Sekretaris Daerah Erik Setyo Santoso beserta para camat dan lurah. Jika terbukti ada pelanggaran rombongan Pemkot Malang bakal menerima sanksi sesuai Undang-undang Karantina Kesehatan. 

"Sesuai Undang-undang Nomor 4 Tahun 1994 tentang penyakit menular dan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan," kata Kapolres Malang Ajun Komisaris Besar Polisi Raden Bagoes Wibisono, Selasa, 21 September 2021. 

Gowes Jakarta-Malang Dimulai, Mau Menginspirasi Lansia agar Tetap Aktif

Dalam video yang viral tampak seorang anggota polisi dari Polres Malang berbicara dengan Sekda Kota Malang, Erik. Bagoes membenarkan bahwa setiap hari anggota polisi rutin berpatroli ke tempat wisata termasuk Pantai Kondang Merak. Apalagi semua tempat wisata tidak beroperasi sesuai aturan Bupati. 

"Iya kebetulan anggota sedang berpatroli rutin setiap hari memeriksa tempat wisata. Saat itu petugas menjelaskan Kabupaten Malang masih PPKM Level 3. Sesuai Inmendagri semua tempat wisata masih ditutup. Sementara tidak operasi sesuai peraturan bupati juga," ujar Bagoes. 

BPS Sebut Berakhirnya PPKM Berdampak Positif ke Ekonomi

Saat ini Polres Malang masih mengumpulkan keterangan dari para saksi. Untuk mencari bukti dugaan memaksa masuk ke pantai Kondang Merak. Polisi juga masih melakukan pendalam terkait izin memasuki kawasan Pantai Kondang Merak. Tetapi sejauh ini, polisi memastikan tidak ada pemberitahuan dari Pemkot Malang ke Polres Malang. 

"Kami dalami kami memonitor. Kami sudah lakukan penyelidikan mengumpulkan saksi-saksi dan minta keterangan. Saya belum bisa mengatakan mendapat izin atau tidak masih dalam tahap penyelidikan. Kalau mereka sudah izin ke pihak yang lainnya saya tidak tahu. Karena ke pihak kepolisian sendiri tidak ada penyampaian berita untuk melaksanakan gowes," tutur Bagoes. 

Baca juga: Buntut Gowes ke Pantai Saat PPKM Level 3, Pemkot Malang Minta Maaf

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya