Sumber :
- ANTARA FOTO/Seno
VIVA – Sejumlah ramuan tradisional dapat dimanfaatkan untuk merawat kesehatan, termasuk pada masa pandemi COVID-19 saat ini.
Pemerintah pun mendukung penggunaan obat tradisional untuk pengobatan pasien COVID-19. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi. Apa saja syarat ramuan tradisional menjadi obat COVID-19? Simak infografik berikut ini:
KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus terkait kasus dugaan korupsi Alat Pelindung Diri (APD)
VIVA.co.id
18 April 2024
Baca Juga :