Sumber :
- VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)
VIVA – Pemerintah daerah di sejumlah wilayah dengan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, mulai mengizinkan bioskop untuk buka kembali.
Dalam operasional bioskop tersebut, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi seperti kapasitas penonton 50 persen, tidak boleh makan dan minum di bioskop, anak usia 12 tahun ke bawah belum boleh masuk. Lantas apa yang harus dilakukan pengunjung agar tetap aman nonton bioskop di masa pandemi ini? Simak infografik di bawah ini:
KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus terkait kasus dugaan korupsi Alat Pelindung Diri (APD)
VIVA.co.id
18 April 2024
Baca Juga :