Juliari Dijebloskan KPK ke Lapas Tangerang Bekas Kebakaran Maut

Juliari Batubara
Sumber :
  • Biro Humas Kemensos

VIVA – Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara ke Lapas klas 1 Tangerang. Eksekusi ini karena perkaranya telah berkekuatan hukum tetap.

"Untuk menjalani pidana penjara selama 12 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Kamis, 23 September 2021.

Ali menjelaskan, eksekusi Juliari Batubara dijalankan atas putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 29/Pid. Sus-TPK/2021/PN.JKT.PST tanggal 23 Agustus 2021.

Putusan tersebut sudah berkekuatan hukum tetap setelah Juliari tidak mengajukan banding.

KPK juga akan menagih uang denda Rp500 juta ke Juliari Batubara. Uang denda tersebut wajib dibayar dalam waktu sebulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

"Apabila tersebut denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan," kata Ali.

KPK juga akan menagih pidana pengganti sebesar Rp14,5 miliar kepada Juliari. Pidana pengganti itu juga wajib dibayar dalam sebulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

KPK bakal merampas harta benda Juliari jika uang pengganti tidak dibayar. Harta benda yang dirampas akan dilelang untuk membayar pidana pengganti Juliari.

Dewas Jatuhi Sanksi Berat untuk Tiga 'Bos' Pungli Rutan KPK, Sekaligus Minta Maaf Secara Terbuka

"Apabila harta bendanya tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama dua tahun," kata Ali.

KPK juga akan memastikan hukuman pencabutan hak dipilih jabatan publik selama empat tahun diterima oleh Juliari. Hukuman itu baru berjalan setelah pidana pokok selesai. Diketahui Lapas Klas 1 Tangerang belum lama kebakaran besar yang menewaskan puluhan narapidana yang ada di sana.

KPK Geledah Kantor Hutama Karya soal Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans Sumatra, Apa Hasilnya?
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Elite Gerindra Sebut Polri Sudah "On the Track" Tangani Kasus Firli Bahuri

Wakil Ketua Komisi III DPR RI mengatakan bahwa Polri sudah "on the track" dalam menangani kasus yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024