Geger Gelar Pendidikan Jaksa Agung Berbeda dari Database UI
- ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Sedangkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan adanya beberapa data Jaksa Agung dipastikan salah dan selama ini tidak pernah dikonfirmasikan secara resmi kepada instansi Kejaksaan Republik Indonesia.
Sesuai dokumen dan data secara resmi tercatat di Biro Kepegawaian Kejaksaan, kata dia, bahwa Jaksa Agung menjalani pendidikan di tiga universitas, yaitu Strata I di Universitas 17 Agustus Semarang; Strata II di Sekolah Tinggi Manajemen Labora DKI Jakarta; dan Strata III Universitas Satyagama di DKI Jakarta.
“Dokumen dan data pendidikan di atas, sama dengan yang dipergunakan pada acara pengukuhan sebagai Guru Besar Tidak Tetap dalam Bidang Ilmu Hukum Pidana di Universitas Jenderal Soedirman. Dari penjelasan di atas, Puspenkum Kejaksaan telah memberikan pelurusan atas pemberitaan dimaksud,” tandasnya.