Bantah Tangkap Warga saat Jokowi ke Cilacap, Ini Penjelasan Polisi

Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy
Sumber :
  • tvOne/Teguh Sutrisno

VIVA – Polda Jateng menepis isu penangkapan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang akan membentangkan poster menyampaikan aspirasi saat kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia Joko Widodo meninjau vaksinasi di SMAN 2 Kabupaten Cilacap.

Pernah Dampingi Gibran ke Papua, Bahlil Bantah Tudingan Tak Netral

Polisi justru memfasilitasi para CPMI dengan mengundang Disnakertrans Kabupaten Cilacap untuk menyampaikan aspirasinya.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, sekira pukul pukul 11.35 sampai dengan 12.19 di sepanjang jalan Ketapang menuju ke SMA N 5 Cilacap tim pengamanan mendeteksi rencana pembentangan poster oleh CPMI sepanjang jalan Ketapang menuju ke SMA N 5 jelang kunjungan kerja Presiden Jokowi pada Kamis, 23 September 2021.

Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapat 61 Persen Saham Freeport Indonesia, Meski Alot Negosiasinya

Namun tim pengamanan tertutup berkoordinasi dengan Disnakertrans Kabupaten Cilacap untuk memfasilitasi para calon tenaga kerja Korea dan Taiwan agar tercapai solusi dan menentukan jalan yang terbaik.

"Hal ini bertujuan agar aksi massa susulan dapat diantisipasi, karena jumlahnya ribuan CPMI," ujar Kombes Iqbal melalui keterangan pers tertulis, Jumat, 24 September 2021.

Sidang Sengketa Pilpres di MK, Bawaslu Sebut Jokowi Bagi-bagi Bansos Tak Langgar Netralitas

Menurut Kombes Iqbal, saat itu ada ratusan CPMI Korea yang datang di lokasi Jalan Ketapang.

Mereka membawa berbagai macam poster yang bertuliskan "Pak Jokowi tolong buka GTOG Korea", "Tolong kami pak Jokowi CPMI mangkrak 2 tahun, "Kami pahlawan devisa #Save CPMI GTOG Korea Selatan", dan Pak Jokowi tolong kami CPMI GTOG Korea Selatan yang mangkrak penempatan hampir 2 tahun".

"Kami memanggil dan mengajak diskusi perwakilan CPMI sebanyak enam orang  berniat menyampaikan aspirasi dengan membentangkan poster kepada Presiden terkait BP2MI menghentikan Pengiriman Tenaga kerja Indonesia ke Korea saat pandemi COVID-19," kata Iqbal.

Kombes Iqbal menjelaskan 6 orang tersebut dilakukan pendekatan dan penjelasan oleh Dir Intelkam Polda Jateng, Kombes Pol Djati W Abadhy bahwa  kebijakan ini diambil karena pemerintah saat ini lebih mengutamakan keselamatan masyarakat agar tidak menjadi korban penularan COVID-19 di negara Korea.

Akhirnya enam orang itu menerima dan memahami keterangan yang disampaikan Kombes Djati. "Selanjutnya permasalahan akan di sampaikan kepada Pemerintah daerah setempat untuk tetap memperhatikan nasib CPMI," kata Iqbal.

"Alhamdulillah mereka menerima dan berterima kasih karena aspirasi mereka tersalurkan dan semua kegiatan berjalan lancar, dilanjutkan foto bersama kok," ujar Iqbal.

Baca juga: Polisi Amankan Dua Warga saat Kunjungan Jokowi di Cilacap

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya