Bareskrim Akan Gelar Pra-rekonstruksi Kasus Dugaan Penganiayaan M Kece

M Kece
Sumber :
  • Youtube

VIVA – Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan melakukan pra-rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhamad Kosman alias Muhamad Kece di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim. 

Kasus Penganiayaan Sesama Mahasiswi di Karawaci, Korban Minta Tersangka Dihukum Berat

“Hari ini (Jumat, 24 September 2021) dan besok (Sabtu, 25 September 2021), penyidik akan melaksanakan pra-rekonstruksi berdasarkan hasil konfrontir beberapa saksi kemarin. Di Bareskrim,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi wartawan, Jumat, 24 September 2021.

Namun, Andi belum bisa memastikan penyidik bakal gelar pra-rekonstruksi hari ini atau besok. Menurut dia, polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan penganiayaan Kece oleh Irjen Napoleon Bonaparte.

Oknum Polisi di Kolaka Diduga Keroyok Warga, Korban Sempat Ditodong Pistol

“Iya bisa hari ini atau besok, karena penyidik juga masih melakukan pemeriksaan tambahan terhadap beberapa saksi,” ujarnya.

Selanjutnya, Andi menambahkan penyidik kemungkinan bakal gelar perkara untuk penetapan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap M Kece baru pekan depan. Gelar perkara menunggu hasil pra-rekonstruksi.

Kalau Mau Damai, Atalarik Syach Kasih Syarat Ini ke Tsania Marwa

"Ya mungkin dalam minggu depan, penyidik akan laksanakan gelar perkara dengan melihat hasil pra-rekonstruksi," ujarnya.
 

Ilustrasi bayi.

Cekcok dengan Istri, Seorang Pria di Surabaya Banting Bayinya yang Berusia 6 Hari

Pria yang diduga memukul dan membanting bayinya itu telah ditangkap polisi.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024