Upaya Lapas Kalianda Cegah Napi Pakai HP dan Edarkan Narkoba

Lapas Kalianda melakukan razia ke kamar warga binaan
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda menggelar kegiatan 'Deklarasi Perang Terhadap Alat Komunikasi Ilegal dan Narkoba' bersama dengan Aparat Penegak Hukum di Lampung Selatan, di Aula Lapas Kalianda, Jumat, 24 September 2021.

img_title Usai Gerebek Anggota DPRD di Jawa Timur Pesta Narkoba, 7 Polisi Polrestabes Surabaya Malah Kena Mutasi

Deklarasi ini merupakan langkah progresif Lapas Kalianda sebagai tindak lanjut atas Instruksi Dirjen Pemasyarakatan nomor PAS-PK.02.10.01-1147 tanggal 19 September 2021 tentang Penertiban Jaringan Listrik, Handphone dan Peningkatan Kewaspadaan Keamanan dan Ketertiban Pada UPT Pemasyarakatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kegiatan diselenggarakan dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang ketat. Sehingga, penyelenggaraan kegiatan jauh dari risiko penularan.

img_title Polisi Naik KRL saat Gerebek Kampung Bahari, Ini Penjelasan KAI

Dalam pencegahan, para peserta wajib menggunakan masker, mencuci tangan sebelum masuk ke dalam ruang acara, dan menjaga jarak antar peserta kegiatan.

Pada kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB, aparat penegak hukum Lampung Selatan yang terdiri dari Kepala BNNK Lampung Selatan, Kapolres Lampung Selatan, Komandan Kodim 0421 Lampung Selatan, Kajari Lampung Selatan, Ketua PN Kalianda turut hadir menyaksikan kegiatan tersebut. Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung, Farid Junaedi turut menjadi saksi dalam peristiwa bersejarah Lapas Kalianda tersebut.

img_title Viral! Detik-detik Mencekam Polisi dan BNN Turun dari KRL, Serbu Markas Narkoba di Kampung Bahari, Begini Kronologinya

Dalam kegiatan, warga binaan atau narapidana Lapas Kalianda mengucap pernyataan komitmen berperang melawan alat komunikasi ilegal dan narkoba di Lapas. Komitmen tersebut  dibacakan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kalianda dengan menggunakan baju pramuka.

Pernyataan komitmen juga diucapkan oleh petugas Lapas Kalianda yang dibacakan oleh Ka. KPLP, Iwan Patra, yang dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Ka. KPLP, Kasi Administrasi Kamtib, Afan Sulistiono, dan Kepala Regu Pengamanan 3 dan 4 yaitu Zikron dan Arbain.

Kepala Lapas Kalianda, Tetra Destorie melaporkan bahwa telah banyak upaya dan langkah-langkah progresif yang dilaksanakan pihaknya dalam memberantas handphone ilegal dan narkoba di Lapas Kalianda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami telah mengupayakan berbagai langkah-langkah progresif yang nyata dalam perang memberantas handphone ilegal dan narkoba. Dalam hal ini, perang bukan hanya diucapkan, tetapi harus dilakukan, maka kami deklarasikan secara tegas,” katanya.

“Salah satu upaya nyata yang telah kita lakukan adalah razia rutin oleh Internal Lapas, lalu razia gabungan dengan APH Lampung Selatan ke seluruh blok hunian. Guna memastikan tidak ada handphone yang digunakan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan dan adanya peredaran gelap narkoba, lalu pelaksanaan tes urin,” tambahnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut