Upaya Lapas Kalianda Cegah Napi Pakai HP dan Edarkan Narkoba

Lapas Kalianda melakukan razia ke kamar warga binaan
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda menggelar kegiatan 'Deklarasi Perang Terhadap Alat Komunikasi Ilegal dan Narkoba' bersama dengan Aparat Penegak Hukum di Lampung Selatan, di Aula Lapas Kalianda, Jumat, 24 September 2021.

Pengunjung Coba Kelabui Petugas Lapas Yogyakarta Simpan Pil Koplo di Betis, Malah Ketahuan

Deklarasi ini merupakan langkah progresif Lapas Kalianda sebagai tindak lanjut atas Instruksi Dirjen Pemasyarakatan nomor PAS-PK.02.10.01-1147 tanggal 19 September 2021 tentang Penertiban Jaringan Listrik, Handphone dan Peningkatan Kewaspadaan Keamanan dan Ketertiban Pada UPT Pemasyarakatan.

Kegiatan diselenggarakan dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang ketat. Sehingga, penyelenggaraan kegiatan jauh dari risiko penularan.

Mumpung Ramadhan, Ammar Zoni Banyak Berdoa Agar Segera Bebas dari Penjara

Dalam pencegahan, para peserta wajib menggunakan masker, mencuci tangan sebelum masuk ke dalam ruang acara, dan menjaga jarak antar peserta kegiatan.

Pada kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB, aparat penegak hukum Lampung Selatan yang terdiri dari Kepala BNNK Lampung Selatan, Kapolres Lampung Selatan, Komandan Kodim 0421 Lampung Selatan, Kajari Lampung Selatan, Ketua PN Kalianda turut hadir menyaksikan kegiatan tersebut. Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung, Farid Junaedi turut menjadi saksi dalam peristiwa bersejarah Lapas Kalianda tersebut.

Pakai Uang Palsu Beli Narkoba dan Punya Senpi Rakitan, Pecatan TNI AL di Lampung Ditangkap

Dalam kegiatan, warga binaan atau narapidana Lapas Kalianda mengucap pernyataan komitmen berperang melawan alat komunikasi ilegal dan narkoba di Lapas. Komitmen tersebut  dibacakan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kalianda dengan menggunakan baju pramuka.

Pernyataan komitmen juga diucapkan oleh petugas Lapas Kalianda yang dibacakan oleh Ka. KPLP, Iwan Patra, yang dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Ka. KPLP, Kasi Administrasi Kamtib, Afan Sulistiono, dan Kepala Regu Pengamanan 3 dan 4 yaitu Zikron dan Arbain.

Kepala Lapas Kalianda, Tetra Destorie melaporkan bahwa telah banyak upaya dan langkah-langkah progresif yang dilaksanakan pihaknya dalam memberantas handphone ilegal dan narkoba di Lapas Kalianda.

“Kami telah mengupayakan berbagai langkah-langkah progresif yang nyata dalam perang memberantas handphone ilegal dan narkoba. Dalam hal ini, perang bukan hanya diucapkan, tetapi harus dilakukan, maka kami deklarasikan secara tegas,” katanya.

“Salah satu upaya nyata yang telah kita lakukan adalah razia rutin oleh Internal Lapas, lalu razia gabungan dengan APH Lampung Selatan ke seluruh blok hunian. Guna memastikan tidak ada handphone yang digunakan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan dan adanya peredaran gelap narkoba, lalu pelaksanaan tes urin,” tambahnya.

Dirinya meminta kepada APH di Lampung Selatan untuk terus bersinergi bersama Lapas Kalianda, dalam membantu mengawasi situasi di Lapas. Sehingga Lapas menjadi aman dan kondusif.

“Kami selalu meminta kepada semua pihak khususnya APH Lampung Selatan untuk secara bersama-sama turut mengawasi, mengoreksi kami berdasarkan catatan-catatan dari bahan koreksi tersebut, yang akan kami jadikan bahan evaluasi internal dalam melakukan perbaikan kedepannya,” ucapnya.

“Kami, seluruh jajaran Lapas Kalianda tak henti-hentinya mengucapkan terima kasih atas segala dukungan dan kerja sama semua pihak selama ini, Tentunya ini menjadi semangat tersendiri bagi kami dalam memberantas handphone ilegal dan peredaran gelap narkoba di Lapas Kalianda,” ucapnya.

Dalam kesempatan sambutannya, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung, Farid Junaedi menyampaikan bahwa dalam menyalurkan niat baik dalam memberantas handphone ilegal dan peredaran gelap narkoba memerlukan komitmen bersama yang harus dijalankan secara konsisten.

“Yang terpenting dalam melaksanakan niat baik ini kuncinya adalah komitmen dan konsistensi dari kita semua, untuk melakukan yang terbaik. Mudah-mudahan niat baik kita semua untuk sukses diijabah oleh Allah SWT,” ucapnya.

Dirinya menyadur kalimat dari Nabi Muhammad SAW yang mengatakan bahwa orang yang paling baik adalah orang yang bermanfaat bagi orang lain.

“Menurut Rasullulah SAW, sebaik-baiknya orang adalah orang yang bermanfaat lebih bagi orang lain. Berangkat dari Nawaitu kita untuk merah putih, Mudah-mudahan segala sesuatu bisa diselesaikan dengan baik oleh kita semua,” kata Farid.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP Ikhlas memaparkan bahwa peredaran gelap narkoba di Lampung Selatan tidak akan bisa diberantas apabila Aparat Penegak Hukum di Lampung Selatan belum bersinergi.

“Ini tugas berat kita semua, ada dua poin di sini yang harus kita berantas, satu alat komunikasi di Lapas, lalu kedua peredaran gelap narkoba,” ucap AKBP Ikhlas.

“Dalam memberantas, kami masih belum sanggup apabila kita, APH Lampung Selatan belum bersinergi,” tambahnya.

Lanjutnya, permasalahan yang sedang dihadapi saat ini, yaitu memberantas handphone dan narkoba merupakan persoalan yang berat dan memang sulit diberantas.

“Memang berat apa yang kita hadapi sekarang ini. Tetapi ini merupakan tantangan bagi kita sebagai pegawai untuk membuatnya menjadi zero. Maka tadi sesuai apa yang tadi telah dikatakan oleh Pak Kalapas tadi tentang upaya pemberantasan harus dilakukan, bila dilakukan dengan sinergi akan berhasil. Semoga Allah SWT meridhoi apa yang kita kerjakan,” katanya.

Usai kegiatan, petugas Lapas Kalianda beserta seluruh APH di Lampung Selatan, secara bersama-sama menggeledah seluruh Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kalianda.

Kegiatan penggeledahan digelar dengan cara-cara yang humanis dan menggunakan teknik persuasi yang baik, sehingga seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan bersikap kooperatif, serta kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif.

Usai barang bukti dikumpulkan, tim berhasil menyita sejumlah barang-barang yang dilarang beredar di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan, yaitu: paku, botol kaca, sendok besi, kartu remi, cermin, cutter, silet dan pisau cukur. Yang nantinya barang-barang tersebut akan dimusnahkan.

Baca juga: Polisi Libatkan Ahli Jerat Tersangka Baru Kebakaran Lapas Tangerang

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya