Wagub Ariza Sebut Vaksinasi Anak SD Tunggu Kebijakan Kemenkes

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ariza Patria
Sumber :
  • Facebook Ariza Patria

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih belum menerapkan kebijakan vaksinasi COVID-19 untuk anak umur 12 tahun atau dalam masa pendidikan Sekolah Dasar.

Mengenali Tanda-Tanda Tantrum Tidak Normal pada Anak, Orang Tua Harus Merespons dengan Cermat

Sebab, harus menunggu kebijakan dari Kementerian Kesehatan, begitu juga informasi dari organisasi kesehatan dunia atau WHO.

"Anak-anak di bawah 12 tahun nanti kita tunggu dari Kemenkes apa kebijakan yang diambil, nanti jadi rujukan kita," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 24 September 2021.

Anutusias Punya Anak Perempuan, Alyssa Soebandono Sampai Lakukan Hal Ini

Baca juga: Densus 88 Ungkap Kebiasaan Ali Kalora Minta Logistik ke Warga

"Kita tunggu ya, Kita tunggu kalau ada perkembangan yang baik dari WHO luar negeri tentu ini menjadi rujukan Dan perhatian bersama untuk kita pertimbangkan," sambungnya.

Skenario Tante Bunuh Keponakan di Tangerang, Ambil Perhiasan Korban Biar Dikira Kasus Pencurian

Apabila nanti sudah ada kebijakan diperbolehkan vaksin untuk anak SD maka orang nomor dua di Ibu Kota ini sangat senang. Karena, bisa meningkatkan daya tahan tubuh terpapar COVID-19.

"Tentu itu menjadi perhatian, kami senang apabila dimungkinkan vaksin mana yang diperbolehkan untuk anak anak. tentu itu akan membantu Kita semua, supaya anak anak tidak terpapar," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ariza sapaan akrabnya sudah ada puluhan juta dosis vaksin COVID-19 yang sudah disuntikan ke masyarakat.

"Di sini (vaksin) dosis satu 10.308.092 dosis dua 7.515.085 . Dosis satu dua jumlahnya 17.823.177 dosis," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya