Azis Syamsuddin Dijemput Paksa KPK, Golkar: Kita Hargai Proses Hukum

Azis Syamsuddin Dijemput Paksa KPK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) Golkar Supriansah, turut berbicara mengenai penjemputan paksa Azis Syamsuddin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Kemenag Berikan Bantuan untuk Pendidikan Islam dan Pesantren: Simak Syarat dan Ketentuannya

Menurut Supriansah, Golkar menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan.

"Tentu kita hargai proses hukum yg sedang berjalan di KPK. Iya kita tunggu kepastian status hukum pak Azis seperti apa malam ini," kata Supriansah kepada wartawan Jumat malam, 24 September 2021

HUT Ke-61, Taspen Tegaskan Komitmen Genjot Kesejahteraan Masyarakat

Menurut Supriansah, Golkar masih terus memantau perkembangan yang terjadi saat ini di KPK terkait status Azis Syamsuddin. Golkar siap memberikan bantuan hukum apabila dalam melewati kasus ini Azis Syamsuddin membutuhkannya.

"Kami akan siapkan pendampingan hukum manakala pak AS membutuhkan untuk didampingi dari Bakumham," ujar Supriansah.

PBB Bakal Salurkan Bantuan Kilat Sebesar $2,8 Miliar untuk Gaza dan Tepi Barat

Baca juga: Densus 88 Ungkap Kebiasaan Ali Kalora Minta Logistik ke Warga

Namun sejauh ini, kata Supriansah, Azis belum banyak berkomunikasi terkait permasalahan yang dialaminya. Azis belum menyampaikan permintaan untuk bantuan hukum.

"Iya sampai saat ini belum ada (permintaan bantuan hukum dari Azis Syamsuddin," ujarnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa untuk memeriksa Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. Azis dibawa ke markas KPK, Jumat malam, 24 September 2021.

Pantauan awak media, Azis tiba di gedung KPK sekitar pukul 20.00 WIB. Dia terlihat menggunakan baju batik berwarna kuning.

Azis enggan bicara saat tiba di Gedung Merah Putih KPK. Dia bahkan menghindari awak media setibanya di markas komisi antirasuah itu. Dia memilih langsung masuk ke dalam untuk menjalani pemeriksaan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya