Alasan Pelaku Bakar Mimbar Masjid Raya Makassar

Polda Sulsel melakukan olah TKP usai mimbar Masjid Raya Makassar dibakar.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Polisi mengungkap motif KB (22), pelaku pembakar mimbar Masjid Raya Makassar. Pelaku nekat melakukan aksi konyolnya karena sakit hati selalu ditegur saat tidur di masjid.

Terpopuler: Catherine Wilson Malu sampai Atta Halilintar Kirim Doa

"Motifnya sakit hati kepada pengurus masjid, karena setiap pelaku ini datang ke masjid untuk tidur selalu dilarang pengurus masjid maupun pihak sekuriti," ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana, Sabtu 25 September 2021.

Dia menyebut, pelaku ini sering datang ke masjid untuk beristirahat karena dia tinggal sekitar situ.

Terekam CCTV Cabuli Gadis Panti Asuhan, Ketua PSI Gubeng Surabaya Dicokok Polisi 

"Kemungkinan pihak sekuriti menganggap tidak nyaman dengan kehadiran pelaku. Kemungkinan bisa ganggu jemaah yang sedang beribadah," tutur Witnu.

Pelaku KB ditangkap di Jalan Tinumbu, Kota Makassar, Sabtu 25 September 2021 sekitar pukul 13.35 Wita. Pelaku ditangkap tidak lama setelah pihak kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kejadian.

Detik-detik Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur Diamuk Massa

"Kami mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di seputar wilayah Jalan Tinumbu, kemudian bergerak ke sana dan berhasil mengamankan pelaku," katanya.

Akibat perbuatannya, KB telah ditetapkan tersangka dan langsung ditahan di Rutan Polrestabes Makassar. Dia dijerat Pasal 187 Ayat 1 dan Ayat 2 KUHPidana.

"Perbuatan sengaja membakar dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," jelas Witnu.

Sebelumnya, warga Makassar dibuat geger karena mimbar Masjid Raya di Makassar dibakar orang tak dikenal atau OTK. Warga diminta tenang dan tak terprovokasi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya