Serangan Terhadap Jaksa Agung Dinilai Sebagai Propaganda Koruptor

Jaksa Agung ST Burhanuddin saat raker dengan Komisi III DPR
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA - Serangan terhadap Kejaksaan Agung, termasuk Jaksa Agung ST Burhanuddin secara pribadi, dinilai merupakan bentuk propaganda para koruptor dan kolaboratornya untuk mengganggu upaya penegakan hukum.

Kuasa Hukum Sebut Harvey Moeis Tidak Akan Ajukan Praperadilan

“Presiden Jokowi pernah menyatakan bahwa kiprah kejaksaan adalah wajah pemerintah. Artinya, serangan dan propaganda terhadap Kejaksaan sama saja dengan upaya mencoreng wajah atau kewibawaan pemerintah,” kata spiritualis yang sering mengamati masalah hukum dan politik nasional, Kidung Tirto Suryo Kusumo, melalui keterangan tertulisnya, Minggu, 26 September 2021.

Tirto mencatat, saat membuka Rapat Kerja Kejaksaan RI di Istana Negara pada 14 Desember 2020 silam, Jokowi juga menyampaikan bahwa kejaksaan merupakan institusi terdepan dalam penegakan hukum, pencegahan dan pemberantasan korupsi serta mengawal pembangunan nasional.

Kabar Sandra Dewi Dicekal Kejagung, Pengacara Harvey Moeis Bilang Begini

Selain itu, Jokowi menyebut kiprah kejaksaan adalah wajah kepastian hukum Indonesia di mata rakyat dan di mata dunia internasional.

Baca juga: Heboh Latar Belakang Pendidikan Jaksa Agung, Kejagung Klarifikasi

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Pegawai Kementerian ESDM

Tirto menilai para koruptor kini semakin terpojok sehingga menggunakan segala cara untuk mempertahankan diri dan menyerang balik penegak hukum.

“Saya melihat pemberantasan korupsi sekarang sudah on the track. Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri semakin profesional dan berkolaborasi. Ini yang ditakuti koruptor,” kata dia.

Jaksa Agung diserang mengenai gelar profesor kehormatan dan isu ijazah perguruan tinggi. Meskipun sudah diklarifikasi secara resmi oleh Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, isu itu terus digulirkan seolah-olah menjadi polemik di masyarakat.

Padahal, Komisi Kejaksaan sudah mengimbau agar isu ijazah Jaksa Agung Burhanuddin tidak dijadikan polemik. Sebab, data jaksa dan pegawai Kejagung terus diverifikasi sehingga kecil kemungkinan salah.

“Saya kira soal itu sudah clear. Yang jadi pegangan bukan informasi yang beredar sebagai info medsos, melainkan yang ada dalam data kepegawaian (Simkari Kejaksaan RI),” kata Ketua Komjak, Barita Simanjuntak.

Hal senada disampaikan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember (UNEJ) Bayu Dwi Anggono. Menurut dia, isu mengenai riwayat pendidikan Jaksa Agung hanya menimbulkan kegaduhan dan sudah berlebihan, apalagi memunculkan wacana pembetukan tim investigasi terkait riwayat pendidikan Jaksa Agung.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya