Luhut Ngaku Serahkan Banyak Bukti ke Penyidik soal Haris Azhar

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan di Polda Metro Jaya.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan telah rampung menjalani pemeriksaan terkait laporan yang dibuatnya. Usai rampung diperiksa, Luhut mengaku mendapat banyak pertanyaan dari penyidik. 

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim Ternyata Masih Anak-anak, Bos Akan Diperiksa

Luhut tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 08.30 WIB. Ia keluar selesai diperiksa sekitar pukul 09.30.

Namun, dia tidak mengingat jumlah pertanyaan penyidik. Pun, detail terkait yang ditanyakan. 

Kombes Ade Ary Blak-blakan Soal Kasus Aiman yang Disetop, Alasannya Bukan Politis

"Banyak, ya macam-macam," kata Luhut di Markas Polda Metro Jaya, Senin 28 September 2021.

Luhut mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut dirinya juga memberikan sejumlah barang bukti guna memperkuat laporannya. Namun, lagi-lagi dia tak merinci. 

Ganjil Genap Tidak Berlaku saat Hari Wafat Yesus Kristus Jumat Besok

Dia bilang hanya ada macam-macam. Kata dia, hal itu akan diketahui di pengadilan.

"Ya macam-macam yang saya berikan semua itu," katanya.

Untuk diketahui, Luhut melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida ke pihak ke polisi. Alasan Luhut melaporkan Haris dan Fatia karena merasa nama baiknya dicemarkan dan difitnah.

Luhut mengatakan laporan yang dilakukannya tidak tiba-tiba. Ia menekan selum melaporkan keduanya, ia sudah  melayangkan somasi pada keduanya. 

Namun, dari somasi itu tidak ada niat baik dari keduanya untuk meminta maaf terkait rekaman video berisikan wawancara yang diunggah di akun milik Haris Azhar.

Maka itu, ia akhirnya menempuh jalur hukum. Dia menilai wawancara dalam antara Haris dan Faria itu sudah keterlaluan dan memberikan dampak terhadap nama baik keluarganya.

"Sudah dua kali (somasi) dia tidak mau minta maaf," kata Luhut di markas Polda Metro Jaya, Rabu 22 September 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya