Gugat Haris Azhar-Fatia Rp100 M, Luhut akan Sumbangkan ke Warga Papua

Luhut Binsar Panjaitan diperiksa di Polda
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan keukeuh menggugat pidana dan perdata terhadap dua aktivis HAM. Dua orang yang dilaporkan adalah Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida.

Indonesian Government to Provide Incentive for Apple Investment

Luhut menggugat keduanya untuk ganti rugi sebesar Rp100 miliar. Kata Luhut, uang itu nanti akan disumbangkan ke warga Papua dan daerah lainnya.

"Perdata ya tetap aja biar dia suruh bayar Rp100 M. Nanti, saya bisa kasihkan untuk orang-orang yang membutuhkan di Papua atau ditempat lain kan banyak," kata Luhut di Markas Polda Metro Jaya, Senin 28 September 2021.

Kombes Wira Blak-blakan Kapan Panggil Pendeta Gilbert soal Kasus Penistaan Agama

Luhut tidak takut ditantang untuk buka-bukaan di media. Malah Luhut menantang balik Haris dan Fatia. Dia juga menyuruh terlapor mengecek Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) miliknya. 

Pun, Luhut menambahkan siap buka-bukaan di pengadilan untuk membuktikan kalau tudingan Haris dan Fatia tidak benar.

Eks Ajudan SYL Ungkap Firli Minta Uang Rp50 Miliar, Apa Kabar Berkas Kasus Pemerasan di Polri?

"Silahkan aja buka aja di media sekarang, dari sekarang juga bisa buka di media kok. Kan saya punya harta kekayaan ada di KPK itu, LHKPN itu," kata dia.

Luhut menegaskan tak ada sama sekali bisnis di di Papua. "Apalagi itu dibilang pertambangan-pertambangan, itu kan berarti jamak, saya tidak ada," tutur eks Kepala Staf Kepresidenan itu.

Untuk diketahui, Luhut melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida ke polisi. Laporan ini dilakukan karena Luhut keduanya telah mencemarkan nama baiknya.

Polemik ini berawal Haris dan Fatia berbincang dengan tema pejabat di balik bisnis tambang di Papua. Perbincangan itu diunggah di akun YouTube. Dalam perbincangan itu, menyinggung nama Luhut.

Luhut menyampaikan ia sudah melayangkan somasi terhadap keduanya. Namun, baik Haris dan Fatia tak ada iktikad baik untuk meminta maaf terkait rekaman video berisikan wawancara yang diunggah salah satu akun media sosial keduanya.

"Sudah dua kali (somasi) dia tidak mau minta maaf," kata Luhut di markas Polda Metro Jaya, Rabu 22 September 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya