Polisikan Haris Azhar dan Fatia, Luhut: Jangan Berlindung pada HAM

Menko Maritim Luhut Pandjaitan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya
Sumber :
  • ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan minta jangan jadikan hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi sebagai alasan untuk memfitnah orang lain.

Hard Gumay Ramal Kasus Hukum Chandrika Chika, Warganet: Gila, Ilmunya Dalem Banget

Luhut diketahui melaporkan Direktur Lokataru, Haris Azhar, dan Koordinator KontraS, Fatia Maulida. Luhut menegaskan kalau dirinya akan membuktikan kalau tudingan keduanya tidaklah benar.

"Sekali lagi saya ingatkan aja jangan sekali-sekali kita berlindung kepada Hak Asasi atau kebebasan berekspresi, yang bisa mencederai orang. Dan saya tidak akan berhenti, saya ulangi, saya tidak akan berhenti saya membuktikan bahwa saya benar," kata dia di Markas Polda Metro Jaya, Senin 27 September 2021.

Guru Besar Unibraw: Setelah Prabowo Dilantik sebagai Presiden, Dia Milik Kita Bersama

Luhut mengaku saat diperiksa disampaikan penyidik soal Surat Edaran Kapolri untuk mediasi. Dia tidak masalah akan hal itu. Tapi, dirinya cuma mau masyarakat bisa lebih bijak dalam berkomentar agar jangan sampai memfintah seperti Haris dan Fatia.

"Ya jalanin aja hukum ini nanti kita lihat kalau ada tadi disampaikan penyidik ada edaran dari Kapolri untuk mediasi ya silahkan aja jalan, tetapi saya ingin sampaikan supaya kita ini semua belajar bahwa tidak ada kebebasan absolut. Sudah berkali-kali saya sampaikan, kebebasan bertanggung jawab," katanya.

Polisi Ungkap Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Diduga Menistakan Agama

Untuk itu, dia minta kasus Haris dan Fatia ini bisa dijadikan pelajaran oleh masyarakat. Luhut sendiri mengaku sejatinya sudah dua kali melayangkan somasi pada keduanya. Tapi, somasi tidak digubris sehingga dia akhirnya menempuh jalur hukum

"Jadi jangan mengatakan hak asasi yang ngomong aja, hak asasi yang diomongin juga kan ada. Jadi saya juga tidak ingin anak cucu saya merasa bahwa saya sebagai orangtua, kakeknya membuat kecurangan di Papua yang saya tidak pernah lakukan. Jadi biarlah dibuktikan di pengadilan, nanti kalau saya salah ya dihukum, nanti kalau yang melaporkan itu salah ya dia dihukum, kita kan sama di mata hukum," katanya lagi.

Untuk diketahui, Luhut melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida ke pihak Kepolisian karena merasa nama baiknya telah dicemarkan dan merasa difitnah.
Luhut mengatakan bahwa laporan yang dilakukannya tidak tiba-tiba, tapi sudah melayangkan somasi pada keduanya. Namun dari somasi itu tidak ada niat baik dari keduanya untuk meminta maaf terkait rekaman video berisikan wawancara yang diunggah di akun milik Haris Azhar.

Atas dasar itulah alhasil dirinya menempuh jalur hukum. Dia menilai wawancara itu sangat keterlaluan dan memberikan dampak pada nama baik keluarga.

"Sudah dua kali (somasi) dia tidak mau minta maaf," kata Luhut di markas Polda Metro Jaya, Rabu 22 September 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya