Terkuak, Pembakar Masjid Raya Makassar Positif Narkoba

Pelaku pembakar mimbar Masjid Raya Makassar
Sumber :
  • VIVA/irfan

VIVA – Pelaku pembakar mimbar Masjid Raya Makassar, KB (22 tahun) dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba usai menjalani tes urine. Urine KB dinyatakan positif mengandung amphetamine.

"Urinenya positif narkoba," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman, kepada wartawan, dikutip Selasa 28 September 2021.

Hasil tes urine tersebut kemudian akan dilanjutkan dengan tes lagi, berupa tes darah dan rambut. Hal ini untuk memastikan akurasi tes narkoba terhadap tersangka.

Baca juga: Mirip Topi Penyihir, Ini Sejarah dan Fungsi Utama Traffic Cone

Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Witnu Urip Laksana, mengatakan sejak awal polisi mencurigai pelaku ini mengkonsumsi narkoba sebelum membakar mimbar Masjid Raya.

"Diduga pelaku sudah lama mengkonsumsi zat-zat berbahaya," ungkap Kombes Witnu Urip Laksana saat jumpa pers di kantornya, Sabtu pekan lalu.

Kombes Witnu menyebut zat-zat berbahaya tersebut bisa saja berupa narkoba. Namun dia mengatakan penyidik butuh waktu untuk memastikan lebih lanjut.

"Kandungan-kandungan berbahaya seperti yang diatur dalam Undang-Undang Narkoba maupun Psikotropika. Ini akan kita lakukan pengembangan keterkaitan pelaku dengan para pengedar narkoba," ujar Witnu.

Kondisi Terkini Chandrika Chika di Tahanan, Usai Jadi Tersangka Kasus Narkoba
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Nasib 5 Polisi yang Ditangkap Terkait Narkoba di Depok

Polda Metro Jaya mengklaim masih mengusut kasus lima oknum polisi diduga pesta narkoba. Dengan begitu, bakal dilakukan pengusutan perihal dugaan pelanggaran etik serta pi

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024