Komnas HAM Temukan Fakta Baru Penyerangan KKB di Maybrat

Bupati Maybrat, Pangdam, Kapolda, dan Gubernur Papua Barat meninjau Pos Koramil Kisor Maybrat usai penyerangan oleh sekelompok orang yang menewaskan 4 orang anggota TNI AD.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua menginvestigasi Posramil Kisor, Kabupaten Maybrat, Papua Barat, untuk mengungkap kasus penyerangan pos itu oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang terjadi pada 2 September 2021.

Perubahan Kebijakan dan Ketegasan Pemerintah Diperlukan untuk Tumpas OPM, Menurut Pengamat

"Tim Komnas HAM Papua sudah melakukan olah tempat kejadian perkara, menemui saksi-saksi, dua tersangka dan anggota TNI yang selamat dari peristiwa penyerangan guna memperoleh informasi yang valid," kata Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits B Ramandey dari Kisor Maybrat, Selasa, 28 September 2021.

Frits mengakui, berdasarkan hasil investigasi di lapangan dan keterangan para saksi-saksi peristiwa penyerangan Posramil Kisor Maybart dilakukan kelompok sipil secara terencana dan terorganisasi.

Danramil Aradide Korban Tewas Penembakan OPM Dimakamkan di Nabire

Komnas HAM Papua, menurut Frits, sesuai kegiatan investigasi, mengapresiasi dan memuji sikap para prajurit TNI Posramil Kisor yang dalam keadaan terdesak sekalipun tidak melakukan balasan tetapi hanya memberikan tembakan peringatan ke udara dan tidak mengarahkan tembakan ke arah pelaku penyerangan.

"Ini temuan baru tim investigasi Komnas HAM Papua dalam mengungkap penyerangan di markas Posramil Kisor Maybrat," ujar Frits.

Dorong TNI Tindak Tegas OPM, Bamsoet: Negara Tidak akan Kalah dengan Kelompok Separatis

Komnas HAM Papua juga memberikan apresiasi atas perhatian Bupati Maybrat Bernard Sagrim yang turun langsung ke lapangan membantu menenangkan masyarakat dalam menghadapi peristiwa penyerangan Posramil Kisor.

"Hingga hari ini tim Komnas HAM Papua masih melakukan investigasi untuk mengungkap secara detail kasus penyerangan Posramil Kisor," ujarnya. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya