Masuk Polda Jatim Kini Harus Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta memantau pemberlakuan QR Code PeduliLindungi
Sumber :
  • VIVA/ Nur Faishal.

VIVA - Masuk atau berkunjung ke kantor polisi di Jawa Timur saat ini ada syaratnya: mengunduh aplikasi PeduliLindungi. Lewat aplikasi tersebut, siapa pun yang masuk ke area dalam markas kepolisian diharuskan melalui QR Code yang disiapkan petugas di pintu masuk dan itu hanya bisa diakses melalui PeduliLindungi.

Aplikasi Ini Bisa Ubah Sudut Kosong Jadi Ruang Bermakna

PeduliLindungi sudah diberlakukan di Kepolisian Daerah Jawa Timur dan seluruh kepolisian resor (polres) di Jatim. Seperti yang terlihat di pintu selatan Markas Polda Jatim di Jalan A Yani Surabaya pada Selasa, 28 September 2021.

Seluruh pengendara, mobil maupun sepeda motor, anggota atau masyarakat umum, wajib men-scan QR Code yang tertera di pintu selatan Polda Jatim. Karena itu, mereka yang tak memiliki aplikasi PeduliLindungi diarahkan untuk mengunduh di lokasi untuk bisa mengakses QR Code. Itu diperlukan, di antaranya, untuk mengetahui apakah anggota atau pengunjung sudah divaksin atau belum.

783 Juta Orang Akan Menderita Diabetes Tahun 2045

Baca juga: Gibran: PeduliLindungi Bakal Diterapkan di Semua Aspek Kehidupan

Pemberlakuan PeduliLindungi di hari pertama dipantau langsung oleh Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Nico Afinta dan sejumlah pejabat utama. Dia menegaskan, sejak sekarang setiap satuan di Polda Jatim diberikan QR Code, dan masyarakat yang akan masuk kantor polisi di Jatim wajib mengunduh aplikasi PeduliLindungi.

Waspada Penipuan Kerja Paruh Waktu yang Marak di Shopee

"Dengan demikian akan terdata berapa jumlah orang yang masuk. Ini diadakan supaya prokes dilaksanakan di satuan wilayah Polda Jatim," kata Nico.

"Kami memohon kepada masyarakat agar men-download aplikasi PeduliLindungi, karena selain di kantor polisi juga digunakan di mal, tempat wisata, serta saat melakukan perjalanan darat, laut dan udara," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya