MAKI Dukung Novel Baswedan Cs Diangkat jadi ASN Polri

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman
Sumber :
  • VIVA/Edwin Firdaus

VIVA – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), mendukung rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk mengangkat 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bakal dipecat dengan hormat pada 30 September 2021, menjadi anak buahnya. Listyo mengklaim telah berkomunikasi dengan Presiden Jokowi dan telah disetujui.

Komjak Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Emas di Kejaksaan

"Saya memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Kapolri yang justru akan merekrut 56 orang yang dianggap tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK)," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, kepada awak media, Selasa 28 September 2021.

Boyamin menyebut, langkah Listyo merupakan bagian dari penghormatan kepada pegawai. Dia yakin Listyo mempunyai pemikiran yang matang sebelum berencana menarik pegawai KPK yang akan dipecat tersebut.

Biaya Ultah Cucu SYL Minta Di-reimburse Kementan, Pegawai Menolak Terancam Dimutasi

"Saya kira ini bentuk penghargaan Kapolri karena sebenarnya orang-orang 56 telah bersedia jadi aparatur sipil negara (ASN) itu kan bentuk pengorbanan. Jadi dulu pegawai KPK yang independen tapi ini bentuk pengorbanan, saya kira Kapolri melihatnya dari sisi itu," jelasnya.

Boyamin tidak memandang upaya Listyo menarik pegawai yang dipecat, hanya sekadar pemberian pekerjaan semata. Menurutnya, para pegawai itu bisa tetap memberantas korupsi di Indonesia dengan naungan Korps Bhayangkara.

Jaksa Sebut SYL Bayar Tagihan Kartu Kredit Ratusan Juta Pakai Uang Hasil Korupsi di Kementan

Kendati begitu, MAKI menyadari bahwa pegawai-pegawai KPK seperti Novel Baswedan Cs, tidak dapat dipaksakan menerima tawaran Listyo. Menurut Boyamin, penerimaan maupun penolakan tawaran itu hak mereka.

"Kalau saran saya ya diterima, karena ini bentuk penghargaan dan justru bisa mebedol deso kepada Dittipikor Mabes Polri Bareskrim dan itu akan memperkuat Mabes Polri dalam melakukan pemberantasan korupsi," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya