Langkah Polri Rekrut Novel Baswedan Cs Dinilai Solusi Terbaik

Pegawai KPK Tolak Revisi UU KPK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) Muannas Alaidid mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Prabowo dalam meredam polemik nasib 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang gagal menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Saya mengapresiasi langkah Presiden dan Polri karena menyetujui akan diangkatnya mantan 56 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri. Mudah-mudahan ini menjadi solusi dan jalan terbaik bagi 56 mantan pegawai KPK di tengah polemik yang terjadi," kata Muannas, Selasa, 28 September 2021.

Dia yakin bahwa langkah ini merupakan langkah yang bijak dan pasti akan mendapat dukungan luas masyarakat dan menguatkan organisasi Polri di masa depan. "Saya kira ini langkah yang bijak untuk menyelesaikan konflik yang berkepanjangan ini," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara mengenai isu ditariknya 56 pegawai KPK yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri. 

Sigit menyebut rencana perekrutan 56 orang tersebut guna memperkuat organisasi Polri, khususnya di bidang tindak pidana korupsi (tipikor).

"Rekam jejak dan pengalaman di tipikor (56 pegawai KPK) sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi Polri yang sedang kita kembangkan," kata Listyo di Papua.

Mantan Kapolda Banten ini menjelaskan awal mula rencana perekrutan 56 pegawai KPK menjadi ASN Polri setelah dirinya berkirim surat kepada Presiden Jokowi mengenai rencana tersebut.

Sigit menyebut 56 pegawai KPK tersebut dibutuhkan sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam rangka mengawal program penanggulangan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional dan kebijakan strategis yang lain.

Risma dan Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi, Budi Arie: Jangan Didramatisir

"Oleh karena itu kami berkirim surat kepada pak Presiden untuk memohon 56 orang yang tidak lulus tes TWK  dan tak dilantik jadi ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian kita rekrut jadi ASN Polri," katanya.

Lebih lanjut, surat permohonan tersebut sudah direspons Presiden Jokowi melalui Mensesneg dan menyatakan kesetujuan akan rencana tersebut.

Jokowi Enggak Bahas Pemerintahan Prabowo saat Buka Puasa Bersama Menteri di Istana

"Kemarin tanggal 27 (September) kami dapat surat jawaban dari pak Presiden melalui mensesneg secara tertulis prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK untuk bisa menjadi ASN Polri," ucapnya.

Setelah itu, Presiden Jokowi meminta Polri menindaklanjuti rencana tersebut dan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Buka Puasa Bersama Wartawan, Irjen Sandi Bicara Pentingnya Peran Media Kawal Agenda Nasional

"Proses sedang berlangsung mekanismenya seperti apa sedang kita diskusikan bisa merekrut 56 orang tersebut menjadi ASN Polri," katanya.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

KPK: Sahroni Sudah Kembalikan Aliran Dana Rp 40 Juta dari SYL yang Mengalir ke Nasdem

Dalam kasus dakwaan gratifikasi yang menjerat Syahrul Yasin Limpo (SYL) tercatat ada aliran dana mengalir ke partai nasdem.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024