Komjen Agus Tidak Tahu Tugas Novel Cs Jika Minat Jadi ASN Polri

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo siap menampung 56 orang mantan pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Kepolisian Republik Indonesia (Polri), termasuk Novel Baswedan. Lalu, ditempatkan dimana 56 orang mantan pegawai KPK?

Baliho Dukungan Sekda Jadi Bupati Tangerang Bertebaran, Begini Aturan ASN-nya

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan 56 orang mantan pegawai KPK yang akan direkrut menjadi ASN Polri belum tentu ditempatkan sebagai penyidik Bareskrim. Karena menurut dia, hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Kepolisian.

“Kalau mendasari UU Kepolisian sih enggak ya, karena Penyidik, Penyidik Pembantu maupun Penyelidik itu Anggota Polri, bukan ASN Polri,” kata Agus saat dihubungi wartawan pada Rabu, 29 September 2021.

Menkominfo Budi Arie Bersiap Ngantor di IKN Juli 2024

Namun, Agus tidak mau berspekulasi lebih jauh lagi terkait tawaran Kapolri terhadap 56 orang mantan pegawai KPK untuk menjadi ASN di Korps Bhayangkra. Menurut dia, sebaiknya ikuti saja prosesnya nanti.

“Ikuti saja prosesnya,” ujarnya.

Cegah Kecurangan dalam Seleksi ASN, Menpan-RB Siapkan Teknologi Face Recognition

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan mau mengangkat 56 pegawai KPK yang tidak lolos TWK menjadi anak buahnya. Diketahui, pegawai KPK tak lolos tersebut resmi dipecat pertanggal 30 September 2021.

"Kami sudah berkirim surat kepada Pak presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lolos di tes dan tak dilantik ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian dan rekrut jadi ASN Polri," ujar Listyo usai memantau gladi bersih pembukaan PON di Papua, Selasa malam, 28 September 2021.

Mantan Kabareskrim Polri ini menjelaskan bahwa Presiden Jokowi sudah memberikan jawaban atas surat penarikan pegawai KPK yang tak lolos TWK ke tubuh Polri. Listyo sebut Jokowi setuju dengan usulnya.

“Prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN polri. Tentunya kami diminta berkoordinasi dengan MenpanRB dan BKN. Oleh karena itu, proses sedang berlangsung dan mekanismenya seperti apa saat ini sedang didiskusikan," kata Listyo.

Listyo punya alasan menarik Novel Baswedan Cs menjadi anak buahnya. "Karena kita melihat terkait dengan rekam jejak dan tentunya pengalaman tipikor tentunya itu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi yang saat ini kita kembangkan untuk memperkuat organisasi polri," ucap dia.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberhentikan 56 orang pegawainya yang tak lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status menjadi ASN.

Baca juga: Garang ke Anies, Begini Reaksi Giring Disuruh Kritik Luhut

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya