Kasus Pembelian Gas Bumi, Kejagung Periksa Eks Wagub dan Sekda Sumsel

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung  Leonard Eben Ezer Simanjuntak
Sumber :
  • ANTARA

VIVA - Kejaksaan Agung memeriksa 11 orang saksi terkait dengan kasus tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019.

Utang Luar Negeri RI Februari 2024 Naik Jadi US$407,3 MIliar, Ini Penyebabnya

Saksi-saksi tersebut antara lain WM, selaku Direktur Keuangan PT PDPDE Gas, AUG, selaku mantan Direktur Keuangan PT PDPDE Gas. Keduanya diperiksa untuk mengetahui transaksi keuangan di PT PDPDE Gas.

Kemudian, MS, selaku mantan Sekda Provinsi Sumsel, IM selaku mantan Ketua Badan Pengurus PDPDE, ES, selaku mantan Wakil Gubernur Provinsi Sumsel, dan ML, selaku Sekretaris Badan Pengawas PDPDE.

2 Mobil Harvey Moeis Disita Lagi, Kejagung Juga Usut soal Jet Pribadi

Lalu AJ, selaku Kepala Biro Perekonomian/Anggota Badan Pengawas PDPDE, S, selaku Tenaga Ahli Hukum dan Adin, SR, selaku Direktur Operasional, PSY, selaku Manager Keuangan PDPDE Sumsel, dan I, selaku Direktur Umum PT Sumsel Energi Gemilang. Mereka diperiksa terkait tersangka AN, dan MM.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Survei LSI: Mayoritas Rakyat Percaya Kejagung Bakal Usut Tuntas Kasus Korupsi Rp 271 T

Leonard menuturkan pemeriksaan WM dan AUG dilakukan di Kejagung. Sedangkan, saksi-saksi lainnya termasuk mantan Sekda, dan Wagub Provinsi Sumsel, di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Dia menambahkan pemeriksaan saksi juga dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3 M yaitu mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.

dana asing

Israel-Iran Memanas, BI Catat Modal Asing Kabur dari Indonesia Rp 21,46 Triliun

Bank Indonesia (BI) mencatat, modal asing keluar atau capital outflow di pasar keuangan domestik mencapai Rp 21,46 triliun di pekan ketiga April 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024