Novel Baswedan Cs Pamit dari KPK

Penyidik KPK Novel Baswedan pamit dari KPK
Sumber :
  • VIVA/Edwin Firdaus

VIVA – Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipecat pimpinan KPK, hari ini, 30 September 2021. Mereka pun pamit dari Gedung Antirasuah sekitar pukul 13.30 WIB.

img_title Soal Peluang Kembalinya 57 Eks Pegawai Usai Putusan KI Pusat, Begini Kata Ketua KPK

Setelah keluar kantor KPK, di Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, mereka semua melakukan jalan santai menuju Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terpantau, Penyidik Novel Baswedan dan Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo Harahap berada di barisan depan.

img_title Novel Cs Ditunjuk jadi Satgassus Optimalisasi Negara, KPK Optimis Memberikan Dampak Baik yang Nyata

Suasana haru terasa ketika mereka keluar kantor KPK. Saat mulai meninggalkan gedung, pegawai lainnya tampak keluar sambil melambaikan tangan pertanda salam perpisahan.

Sepanjang jalan ke luar gedung, pegawai lain pun memeluk mereka. Tampak haru dan derai air mata terlihat ketika pelukan terjadi.

img_title Penyidik Rossa Purbo Sebut Firli Bahuri Umumkan OTT Kasus PAW Sepihak, Novel Baswedan Respons Begini

Novel mencoba tersenyum sepanjang perjalanan. Pegawai lain justru menangis sepanjang mereka semua berpapasan.

Novel Baswedan dan yang lainnya sempat berfoto di depan Gedung Merah Putih KPK. Mereka semua pun mengumpulkan kartu identitas saat berfoto.

Setelah foto, mereka semua berjalan ke Gedung Dewas KPK. Di tengah perjalanan, sekelompok masyarakat antikorupsi menghampiri mereka dengan mawar diberikan di tangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejumlah Polisi yang berada di Gedung Merah Putih KPK ikut mengamankan situasi. Tak ada pegawai yang dihalangi Korps Bhayangkara selama berjalan santai tersebut.


 

Novel Baswedan

Novel Baswedan Sebut Perkara Pertamina Tak Ada Mens Rea: Minta KY dan Bawas MA Periksa Laporan Kerry

Novel Baswedan menanggapi langkah Kerry Riza melaporkan empat hakim Pengadilan Tipikor Jakarta ke Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA).

img_title
VIVA.co.id
7 April 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut