Napi Residivis ‘Berisiko Tinggi’ di Jember Dikirim ke Nusakambangan

Napi narkoba dipindah ke Lapas Nusakambangan (foto ilustrasi)
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur mengambil langkah tegas memindahkan napi berinisial IP di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jember yang menganiaya seorang tahanan dengan memindahkannya ke Lapas Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Kasus Penganiayaan Sesama Mahasiswi di Karawaci, Korban Minta Tersangka Dihukum Berat

"Demi menjaga kondisi keamanan dan ketertiban, yang bersangkutan dipindahkan ke Nusakambangan," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Krismono melalui keterangan tertulis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang diterima di Jakarta, Kamis, 30 September 2021.

Sebelum dipindahkan ke Nusakambangan, IP dan 7 narapidana lainnya telah dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Banyuwangi karena sering membuat kegaduhan. Namun, karena dinilai berisiko tinggi, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur akhirnya memindahkan IP ke Lapas Kelas IIA Karanganyar bersama satu orang narapidana lainnya berinisial SA.

Oknum Polisi di Kolaka Diduga Keroyok Warga, Korban Sempat Ditodong Pistol

"IP merupakan narapidana residivis yang sudah dua kali masuk ke dalam lapas dan sering membuat ulah dengan melakukan penganiayaan dengan berbagai modus," ujarnya.

IP menganiaya seorang tahanan berinisial AM di Lapas Kelas IIA Jember pada 4 September. Korban AM ditarik paksa oleh IP dan dituduh sebagai mata-mata polisi yang kemudian dianiaya namun sempat dihalangi serta dipisahkan oleh warga binaan lainnya.

Geger Video Mesum Napi Narkoba dengan Wanita di Ruangan Lapas, Lagi Diusut Kemenkumham

Kemenkumham akan menindak tegas siapa pun yang melakukan kekerasan di lingkungan lapas, rumah tahanan negara, lembaga pembinaan khusus anak, dan unit pelaksana teknis pemasyarakatan lainnya.

Pemindahan narapidana kasus pembunuhan tersebut berjalan kondusif dan aman dengan melibatkan personel gabungan Kemenkumham dan kepolisian. (ant)

Ilustrasi bayi.

Cekcok dengan Istri, Seorang Pria di Surabaya Banting Bayinya yang Berusia 6 Hari

Pria yang diduga memukul dan membanting bayinya itu telah ditangkap polisi.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024