5 Pimpinan KPK Klaim Telah Berjuang Pertahankan Novel Baswedan Cs

- ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
VIVA – Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipecat dengan hormat pada Kamis kemarin, 30 September 2021. Seluruh pimpinan KPK diklaim sudah berjuang mempertahankan para pegawai tersebut, termasuk Novel Baswedan Cs sebelum pemecatan berlangsung.
"Apakah pimpinan memperjuangkan yang awalnya 75 tidak memenuhi syarat itu? Tentu kami berjuang," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jakarta, Kamis malam, 30 September 2021.
Alexander menjelaskan, KPK telah meminta beberapa instansi terkait untuk menyelamatkan semua pegawai yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK). Namun, hanya 24 dari 75 pegawai yang bisa diselamatkan dengan syarat mengikuti pelatihan bela negara.
Kemudian, hanya 18 pegawai yang mau mengikuti pelatihan itu. Sebanyak 6 orang lainnya menolak dan langsung masuk ke barisan pegawai yang akan dipecat.
"Akhirnya yang 18 kami lantik secara susulan," kata Alexander.
Menurut Alexander, semua cara sudah dicoba pimpinan untuk mempertahankan para pegawai. Termasuk meminta asesor menjelaskan alasan mereka semua gagal dalam TWK.
Namun, sikap pimpinan yang mempertahankan itu tidak bisa dilakukan terus menerus. Pasalnya, pengangkatan pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN) bukanlah kewenangan KPK.