Menteri Tjahjo Dukung Niat Kapolri Rekrut Novel Cs Jadi ASN Polri

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.
Sumber :
  • VIVA/Fajar Sodiq

VIVA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo mendukung langkah Kapolri Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo agar 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang tak lolos menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) lembaga antirasuah bisa menjadi PNS di Polri.

Baliho Dukungan Sekda Jadi Bupati Tangerang Bertebaran, Begini Aturan ASN-nya

Bahkan, Jenderal Sigit telah menyurati Presiden Joko Widodo melakukan langkah itu, dan Presiden Jokowi menyetujui hal tersebut. 

Maka, Tjahjo sendiri sebagai pembantu Presiden akan mengikuti langkah-langkah yang telah disetujui oleh Jokowi itu. 

Menkominfo Budi Arie Bersiap Ngantor di IKN Juli 2024

"Dengan presiden sudah membalas surat Kapolri dan mengizinkan langkah Kapolri. Saya MenPANRB sebagai pembantu Presiden pada posisi harus mendukung dan mengamankan surat balasan presiden kepada Kapolri," kata Tjahjo di Jakarta, Jumat, 1 Oktober 2021.

Namun, untuk masalah teknisnya, Tjahjo tak merinci secara detail kelanjutan untuk penerimaan puluhan eks pegawai KPK jadi ASN Polri tersebut. "Teknis kita tunggu langkah-langkah Kapolri yang harus kita apresiasi," katanya.

Cegah Kecurangan dalam Seleksi ASN, Menpan-RB Siapkan Teknologi Face Recognition

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan keinginannya menarik 56 pegawai KPK sebagai ASN Polri. Keinginan itu kata Listyo, juga telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.

Kapolri menjelaskan bahwa ada tugas-tugas tambahan di Polri bagi pegawai KPK itu terkait dengan upaya pencegahan dan mengawal program penanggulangan COVID-19 serta pemulihan ekonomi nasional (PEN). Oleh sebab itu, ia pun telah menyurati Presiden untuk dapat menyetujui usulan penarikan pegawai tersebut.

 

Baca juga: 5 Pimpinan KPK Klaim Telah Berjuang Pertahankan Novel Baswedan Cs

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya