KPU Surabaya Dilaporkan ke Polda

VIVAnews - Merasa dicurangi dan dicemarkan nama baiknya. Chisman Hadi, bakal calon wakil walikota Surabaya yang berpasangan dengan Alisjahbana melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya ke Polda Jatim, Kamis 1 April 2010.

"Pasangan Alisjahbana - Chisman Hadi mendapat perlakuan tidak adil. Mendapatkan keterangan palsu serta dicemarkan nama baiknya. Dan ini rupanya skenario KPU Surabaya untuk menjegal mereka," kata Hadi Pranoto kuasa hukum Chrisman sambil menunjukkan surat tanda lapor No Pol LPB/194/IV/2010/Biro Ops.

Menurutnya, KPU Surabaya tidak melakukan tugasnya dengan baik. Berbagai kecurangan dilakukan kepada pasangan Alisjahbana-Chrisman Hadi. Diantaranya tidak mengakui jumlah sebenarnya KTP dukungan yang diajukan pasangan dari independen ini.

"Jumlah dukungan KTP yang didapat pasangan ini tidak diakui. Memberikan keterangan yang tidak benar kepada media. Kemudian, menyebut pasangan ini melakukan teror SMS. Itu kan tidak pantas dilakukan KPU," urai kuasa hukumnya.

Terkait pelaporan itu, KPU Surabaya melalui anggotanya Edward Dewaruci tidak mau banyak komentar. "Silahkan, kalau mau lapor, itu hak setiap orang," katanya.

Menurutnya, KPU Surabaya sudah melakukan pekerjaannya sesuai peraturan. Sebaliknya, KPU menuding pelapor tidak mengetahui landaskan hukum dalam Pemilukada.

Laporan: Tudji Martudji | Surabaya

Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji, Menag Bertolak ke Arab Saudi
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai menjalani sidang dakwaan

Kado Mewah SYL untuk Undangan Nikahan yang Pakai Dana Kementan, Ada Bros dan Cincin Emas

Mantan pejabat Kementerian Pertanian mengungkapkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) turut memberikan kado undangan nikahan yang mewah berupa bros hingga cicin emas.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024