Pengejaran DPO MIT Diperpanjang, Madago Raya Libatkan 1.500 Personel

Foto DPO Teroris anggota Mujahidin Indonesia Timur Poso.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Basri Marzuki

VIVA – Operasi pengejaran terhadap Daftar Pencarian Orang (DPO) Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso, Sulawesi Tengah, yang bersandi Operasi Madago Raya diperpanjang hingga akhir Desember 2021. Operasi tersebut kini telah memasuki tahap keempat pada tahun 2021.

Kecelakaan KA Rajabasa Tabrak Bus dan Timbulkan Korban Jiwa, KAI Soroti Disiplin Lalu Lintas

"Sebagaimana diketahui operasi dilaksanakan setiap tiga bulan," ungkap Kasatgas Humas Operasi Madago Raya Kombes Pol Didik Supranoto, Jumat.

Menurut Didik, perpanjangan operasi ini telah dimulai sejak tanggal 1 Oktober hingga akhir Desember 2021. Dalam operasi ini tidak ada penambahan personel dari TNI maupun Polri.

Belasan Kali Erupsi di Gunung Api Ile Lewotolok Lembata NTT

"Belum ada penambahan personel, sedangkan personel yang terlibat di Madago Raya sekitar 1.500 personel," jelasnya

Tim Satgas Madago Raya yang terbagi beberapa kelompok masih terus melakukan tugas dan fungsinya menanggulangi permasalahan terorisme yang terjadi di wilayah tersebut.

Mantan Teroris Poso Dukung Penuntasan Masalah Terorisme di Sulawesi Tengah

"Kemudian tim tetap melakukan kegiatan sesuai dengan 'job'-nya. Tim Kejar melakukan pengejaran, kemudian Tim Sekat, melakukan penyekatan agar mereka tidak bisa turun dan simpatisan tidak bisa naik memberikan bantuan, dan tim lain memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terpengaruh dengan ajakan untuk melakukan tindak radikalisme" tutur Didik.

Hingga kini masih ada 4 orang sisa DPO Mujahidin Indonesia Timur ( MIT) Poso pascatewasnya Ali Kalora dan Jaka Ramadhan. Mereka adalah Askar alias Jaid alias Pak Guru, Muhklas alias Galuh alias Nae, Ahmad Gazali alias Ahmad Panjang, dan Suhardin alias Hasan Pranata.

TNI/Polri menyerukan kepada 4 DPO Teroris Poso untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (Ant/Antara)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya