Azis Syamsuddin Disebut Punya 8 Orang Kepercayaan Amankan Kasus di KPK

Azis Syamsuddin Dijemput Paksa KPK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, disebut memiliki delapan orang kepercayaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga bertugas untuk mengamankan perkara.

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Hal itu diketahui dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sekretaris Daerah Tanjungbalai Yusmada yang dibacakan jaksa dalam sidang dengan terdakwa Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain, Senin, 4 Oktober 2021. BAP dimaksud berisikan percakapan antara Yusmada dengan Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial. 

"BAP Nomor 19, paragraf 2, saudara menerangkan bahwa M. Syahrial mengatakan dirinya bisa kenal dengan Robin karena dibantu dengan Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI karena dipertemukan di rumah Azis di Jakarta. M. Syahrial juga mengatakan bahwa Azis punya 8 orang di KPK yang bisa digerakkan oleh Azis untuk kepentingan Azis, OTT atau amankan perkara. Salah satunya Robin," tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Bebas Bersyarat

Jaksa kemudian mencecar maksud dalam BAP itu, terutama mengenai dengan tujuan mengamankan perkara. 

"Perkara apa?" tanya jaksa. 

Pilih Pengganti Azis Syamsuddin, IKA Trisakti Gelar RUA Luar Biasa

"Enggak ada disampaikan," jawab Yusmada yang hadir selaku saksi. 

Yusmada menerangkan informasi tersebut keluar dari mulut Syahrial. Ia mengaku tidak mendalami lebih lanjut. 

"Cuma ngomong untuk kepentingan Azis Syamsuddin aja?" Tanya jaksa. 

"Iya pak," kata Yusmada. 

Diketahui, sebagai terdakwa dalam perkara ini yakni Stepanus Robin Pattuju selaku mantan penyidik KPK dan seorang pengacara bernama Maskur Husain. 

Stepanus bersama Maskur didakwa menerima hadiah atau janji berupa uang dengan jumlah keseluruhan Rp11.025.077.000 dan US$36 ribu. 

Total uang itu diterima Stepanus dan Maskur dari beberapa pihak terkait dengan 5 perkara korupsi yang ditangani KPK. Satu di antaranya dari Azis Syamsuddin.

Baca juga: Tersandung Kasus Suap, Azis Syamsuddin Tidak Disidang Etik DPR

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya