Jadi Saksi Kasus Banprov, Dedi Mulyadi Bantah Terima Uang Buat Pilgub

Anggota DPR RI Dedi Mulyadi jadi saksi dalam kasus suap Banprov DPRD Jabar
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Dedi Mulyadi hadir di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung Jawa Barat menjadi saksi dalam kasus suap Banprov DPRD Jabar dengan terdakwa Wakil Ketua DPRD Jabar nonaktif Ade Barkah dan mantan anggota DPRD Jabar Siti Aisyah.

DPRD Kota Denpasar Apresiasi Capaian Kinerja LKPJ Wali Kota Tahun 2023

Dalam kasus tersebut Dedi disebut telah menerima aliran dana untuk operasional Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat 2017 senilai Rp100 juta. Namun, pemeriksaan yang berlangsung singkat ini Dedi membantah adanya pemberian dari keduanya.

"Tidak pernah (menerima uang)," tegas Dedi, Senin 4 Oktober 2021.

3 Cara Menjual Uang Koin Rp1.000 Melati Biar Untung, Bisa Capai Rp100 Juta?

Tidak hanya itu, jaksa mengonfirmasi terkait dugaan adanya instruksi dari Dedi Mulyadi kepada anggota dewan fraksi Golkar untuk penyediaan telur ayam dan sarung untuk diberikan kepada masyarakat berkaitan dengan Pilgub Jabar 2017.

"Tidak ada," kata Dedi kepada Jaksa.

Heru Budi Mengaku Tak Tahu soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Capai Rp 22 M

Sebelumnya, pada November 2016 setelah mendapat arahan dari Abdul Rozaq Muslim kemudian Carsa ES menemui Siti Aisyah di Masjid Agung Kabupaten Indramayu menerima uang sejumlah Rp100 juta dari Abdul Rozaq untuk kegiatan Tim Sukses Dedi Mulyadi yang akan mengikuti Pemilihan Gubernur Provinsi Jawa Barat, uang tersebut merupakan uang muka jatah aspirasi Siti Aisyah pada 2017.

Kemudian pada 2017 Siti Aisyah membutuhkan uang untuk berkontribusi kepada Dedi Mulyadi dalam pemilihan Calon Gubernur Jawa Barat, selanjutnya Siti menghubungi Abdul Rozaq dan mendapatkan memberikan uang Rp300 juta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya