Polri Jadi Institusi yang Paling Banyak Diadukan ke Komnas HAM

Polisi berjaga di rumah pembuatan sabu di Karawaci (foto ilustrasi).
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM telah menerima aduan sebanyak 3.758 berkas pada periode Januari-September 2021. Dari jumlah tersebut dikonversi menjadi 2.331 kasus aduan terkait pelanggaran HAM.

10 Tips Mencegah Aksi Kekerasan Antar Siswa di Sekolah

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, bahwa Polri saat ini menjadi institusi yang tetap paling banyak diadukan atas dugaan pelanggaran HAM periode Januari hingga September 2021.  Pengaduan itu pun bermacam seperti dugaan penanganan perkara hingga kekerasan.

"Klasifikasi yang teradu, atau tertinggi masih tetap Polri. Ada yang terkait dengan kekerasan dan lain-lain. Tapi, ada juga kaitannya yang penanganan perkara, kemudian diadukan ke Komnas Ham oleh pihak yang sudah menyampaikan masalah mereka ke Polri," kata Taufan, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Senin 4 Oktober 2021

Termasuk Mayor Teddy, Nikita Mirzani Bongkar Perilaku Ajudan-ajudan Prabowo Subianto

Menurut Taufan, dalam kurun waktu Januari sampai September 2021 tersebut ada sebanyak 571 berkas aduan terhadap Polri. Dari 571 berkas aduan tersebut, ada tiga kasus di antaranya ketidakprofesionalan atau ketidaksesuaian prosedur oleh kepolisian dengan jumlah 299 aduan. 

Kemudian, ada aduan mengenai kekerasan dan penyiksaan oleh aparat. Lalu, permasalahan penanganan kode etik oleh kepolisian yang berjumlah 78 aduan. Selain itu, ada pemberhentian anggota Polri, perlindungan kelompok rentan dan lain-lainnya sebanyak 14 aduan.

Amnesty International Sebut Pelanggaran HAM di RI Semakin Buruk, Aparat Paling Banyak Terlibat

"Lalu, pemberhentian anggota Polri, perlindungan untuk kelompok rentan, keterlibatan pada kasus agraria ada 14 aduan," ujarnya.

Selain kepolisian, pihak lain yang juga paling banyak diadukan atas dugaan pelanggaran HAM yaitu korporasi dengan 404 aduan mengenai korporasi. Dibandingkan sebelumnya, aduan terkait korporasi dilaporkan mengalami peningkatan. Sementara, setelah korporasi atau urutan ketiga ditempati oleh pemerintah daerah dengan 233 aduan.

"Yang kedua ini peningkatan terjadi di korporasi. Sebelum-sebelumnya korporasi di nomor tiga, kemudian pemerintah daerah nomor dua. Sekarang malah semakin kelihatan pengaduan mengenai korporasi itu meningkat," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya