Mantan Pegawai KPK Ungkap Isi Pertemuan Mereka di Mabes Polri

Ilustrasi Gedung Mabes Polri
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – Sebanyak 57 orang mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Mabes Polri pada Senin, 4 Oktober 2021. Mereka semua membahas soal tawaran Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang ingin merekrut mantan pegawai KPK menjadi ASN di Polri.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Gugat Dewas ke PTUN, Sebut Kasusnya Expired

Mantan pegawai KPK Farid Andhika mengatakan, pertemuan itu baru sekadar berkenalan. Menurut dia, belum ada pembahasan penempatan kerja apabila tawaran itu diterima.

"Tidak ada yang spesifik. Rasanya tidak perlu juga saya jelaskan isinya perkenalan, dan bercerita tentang tes wawasan kebangsaan (TWK)," kata Farid kepada awak media pada Selasa, 5 Oktober 2021.

Disidang Etik Dewas KPK pada 2 Mei Terkait Mutasi Pegawai Kementan, Nurul Ghufron: Kita Hormati

Menurut Farid, pihaknya meminta untuk bertemu lagi dengan tim Polri. Sebab pertemuan pertama kemarin belum bisa menjelaskan dengan rinci tawaran Listyo tersebut.

"Pertemuan kemarin baru pertemuan awal sebagai tindak lanjut dari statement pak Kapolri, dan belum ada pembahasan substantif," ujarnya.

Kasus Korupsi Kredit Macet Jaksa Eksekusi Eks Pegawai Bank BNI ke Penjara

Farid juga mengungkapkan, pihaknya belum bisa menerima tawaran Listyo. Kata dia, para mantan pegawai KPK itu belum bisa memberikan keputusan pasti soal tawaran Kapolri.
 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli Rutan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memecat sebanyak 66 pegawai rutan KPK yang terlibat dugaan pungutan liar (pungli)

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024