- VIVA.co.id/Misrohatun Hasanah
VIVA – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) kembali memutuskan untuk menutup sementara kawasan Gunung Bromo. Penyebabnya daerah di kawasan taman nasional mengalami penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Plt Kepala Balai Besar TNBTS, Novita Kusuma Wardani mengatakan, 4 daerah penyangga di TNBTS berada ada level III sehingga mereka memilih menutup tempat wisata untuk mengurangi risiko penyebaran COVID-19. Empat daerah itu, Kabupaten Malang, Kabupaten Pasuruan, Lumajang dan Kabupaten Probolinggo.
"Kegiatan wisata Gunung Bromo ditutup total sejak hari ini sampai dengan pengumuman lebih lanjut," kata Novita, Selasa 5 Oktober 2021.
Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi, Pelaporan, dan Kehumasan TNBTS, Sarif Hidayat mengatakan, keputusan ini merujuk pada diktum 1 huruf e dan diktum 5 huruf j. Sesuai instruksi Mendagri nomor 47 tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 4, 3, 2 dan 1 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali.
"Untuk meminimalisir dampak risiko semakin meluasnya penyebaran COVID-19 bagi pengunjung, petugas dan masyarakat maka diputuskan ditutup," ujar Sarif.
Sarif mengatakan, selama masa uji coba terhitung sejak 30 Agustus 2021 jumlah kunjungan wisatawan mencapai 7.904 orang. Dengan penghasilan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai sekira Rp283 juta.
"Rinciannya wisatawan Nusantara 7.878 orang, mancanegara 26 orang, kemudian total PNBP Rp283.478.500. Bagi yang sudah membeli tiket kami siapkan mekanisme reschedule atau pengembalian uang," tutur Sarif.