Sumut Bebas dari PPKM Level 4, Edy Rahmayadi Minta Jangan Lengah

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Putra Nasution (Medan)

VIVA – Status Provinsi Sumatera Utara saat ini dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah turun ke level 3. Warga Sumut diminta tetap waspada dan selalu menjaga protokol kesehatan atau prokes yang ketat dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

Ajak Warga Sumut Sukseskan PON 2024, Usung Tagline 'Apa yang Kau Bisa Mainkan'

Imbauan itu disampaikan Pemprov Sumut agar penularan Covid-19 tidak kembali meningkat seperti beberapa waktu lalu.

"Pak Gubernur meminta masyarakat agar terus waspada, poin penting yang ditekankan Gubernur adalah masyarakat harus terus ketat melaksanakan protokol kesehatan. Jangan lengah, walaupun kasus melandai," kata Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumut Arsyad Lubis, Selasa 5 Oktober 2021.

Ini Sosok Artis dan Pendakwah Berinisial D yang Terlibat Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi

Sebagai informasi, berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 48 tahun 2021 tentang PPKM level 4, level 3, level 2, level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus Disease di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 3 hanya Kota Binjai dan Padangsidimpuan. Sementara, yang menerapkan PPKM level 2 di antaranya Kabupaten Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Nias, Langkat, Karo, Simalungun, Asahan, Labuhanbatu, Dairi.

Prilly Latuconsina Ketahuan Masak Pakai LPG 3 Kg, ESDM Beri Sindiran Menohok

Kemudian, Toba Samosir, Mandailing Natal, Nias Selatan,  Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan, Samosir, Serdangbedagai, Batubara, Padanglawas Utara, Padanglawas, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Nias Utara, Kota Medan, Pematangsiantar, Tanjungbalai, dan Gunungsitoli. 

Selain itu, ada empat wilayah Sumut yang kini menerapkan PPKM level 1 antara lain Kabupaten Deliserdang, Nias Barat, Kota Sibolga dan Tebingtinggi. 

Kemudian, tren penularan Covid-19 di Sumut sudah melandai. Data per Senin, 4 Oktober 2021, positif harian sebanyak 36 kasus sehingga kasus aktif kini menjadi 1.334 orang dan meninggal satu orang. Rata-rata kasus harian seminggu terakhir sebanyak 70-an kasus 

"Vaksinasi juga terus dikebut, hingga saat ini vaksinasi dosis pertama sudah mencapai 34,91% dan dosis kedua sebanyak 19,90 persen. Sementara bed occupancy rate (BOR) kini hanya sebanyak 9 persen," tutur Arsyad.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya