3,6 Juta Paket Data Diberikan Kemenag Guna Pembelajaran Jarak Jauh

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA – Kementerian Agama (Kemenag) telah menyalurkan bantuan paket data internet. Bantuan diberikan kepada siswa dan guru madrasah, serta dosen dan mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). 

Mau Lebaran, Dua Kepala Sekolah Malah Jadi Tersangka Korupsi PPPK di Langkat

"Total bantuan yang didistribusikan pada September 2021 ini mencapai 3,6 juta paket data," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Rabu 6 Oktober 2021. 

Ia mengatakan, pemberian bantuan paket data ini merupakan langkah pemerintah agar pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi, tetap berjalan lancar.

Nikah Beda Agama, 5 Artis Ini Jalankan Puasa Ramadhan Tanpa Pasangan

“Alhamdulillah, untuk tahap ketiga ini telah tersalurkan 3,6 juta bantuan paket data ke stakeholders lembaga pendidikan binaan Kementerian Agama,” katanya. 

Menag menerangkan, setidaknya ada empat tujuan pemberian bantuan paket data. Pertama, memastikan pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan pelayanan pendidikan selama pandemi COVID-19. 

Peringatan Nuzulul Qur'an Tingkat Nasional, Kemenag: Spirit Bawa Indonesia Menjaga Keragaman

Kedua, melindungi warga pada satuan pendidikan dari dampak buruk COVID-19. Ketiga, mencegah penyebaran dan penularan COVID-19 di satuan pendidikan. Keempat, membantu operasional kegiatan pembelajaran jarak jauh.  

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, M Ali Ramdhani menambahkan, sesuai data yang dihimpun para penanggung jawab, adapun 3,6 juta penerima bantuan paket data tahap III ini, rinciannya adalah sebagai berikut:

1) 518.978 mahasiswa PTKI. 
2) 16.749 dosen PTKI. 
3) 405 dosen Pendidikan Agama Islam (PAI) pada perguruan tinggi umum. 
4) 446.243 guru madrasah. 
5) 26.117 guru PAI di sekolah. 
6) 431.786 siswa MA. 
7) 774.634 siswa MTs. 
8) 1.105.585 siswa MI dan 
9) 291.181 siswa RA. 

"Total penyaluran bantuan paket data pembejaran jarak jauh adalah sebesar 3.611.678," jelas Dhani.

"Para penerima bantuan paket data ini adalah mereka yang nomor ponselnya sudah terdaftar di salah satu sistem aplikasi, di antaranya: EMIS, SIMPATIKA/SIAGA, Aplikasi PTU, dan Aplikasi Lintasi DAI.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya