Berstatus PPKM Level 4, Kota Padang Nekat Gelar Sekolah Tatap Muka

Ilustrasi Sekolah melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Pemerintah Kota Padang, Sumatra Barat memutuskan memberlakukan sekolah tatap muka, meski Pemerintah pusat kembali menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 untuk kota Padang diperpanjang hingga, 18 Oktober 2021.

Istana Sebut Nama-nama Anggota Pansel KPK Akan Diumumkan Bulan Ini

Pj Sekretaris Daerah kota Padang Arfian menyebutkan, pasca terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 48 tahun 2021 tentang PPKM level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1, pihaknya segera menyikapi dengan menggelar rapat internal pada selasa kemarin. 

Meski status kota Padang saat ini masih tetap berada di level 4 PPKM, pihaknya tetap optimis dalam dua pekan ke depan, bisa menurunkan status level PPKM tersebut menjadi level 3.

PPP Tak Sevisi dengan Ganjar soal Oposisi Prabowo: Itu Hak Pribadi Beliau

Meski berada di PPKM level 4 kata Arfian, Pemerintah kota Padang sudah dapat membuka proses belajar mengajar (PBM) tatap muka bagi peserta didik di tingkat SD dan SMP se-Kota Padang per 4 Oktober.

"Alhamdulillah, kita telah membuka kembali PBM tatap muka bagi murid tingkat SD dan SMP meski kita masih berada dalam PPKM Level 4,” kata Arfian, Rabu 6 Oktober 2021. 

Kemenpora: Proses Transisi Pemerintahan Harus Diisi Gagasan Segar Anak Muda

Arfian berharap, PBM tetap berjalan. Tentunya, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan aturan terkait lainnya. Pihak sekolah pun, diminta untuk selalu mengawasi dengan baik.

"Kita melalui Disdikbud sudah mengatur pola belajarnya seperti apa. Yang jelas, peserta didik wajib melaksanakan prokes secara ketat dan disiplin. Baik itu memakai masker, menjaga jarak, serta sering mencuci tangan dengan sabun. Terutama sekali memastikan setiap murid sudah tervaksinasi," ujarnya.

Arfian menambahkan, program vaksinasi saat ini masih di lakukan di setiap sekolah. Dengan adanya vaksinasi maupun penerapan prokes yang ketat, diharapkan tidak ada lagi klaster baru penyebaran COVID-19 di sekolah. 

“Meski PBM tatap muka kita buka, namun kita tetap meminta Disdikbud menerapkan pola 50 persen jumlah di satu lokal dan waktu belajar tidak terlalu lama. Begitu juga di samping itu agar lebih mengarahkan peserta didik untuk melakukan kegiatan ekstra kurikuler seperti berolahraga atau pun gotong royong di sekolah," kata Arfian.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya