Respons Polri soal Usulan Fadli Zon Minta Densus 88 Dibubarkan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono.
Sumber :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono belum mau menanggapi usulan Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon yang meminta agar pasukan elit polisi yang bertugas memberantas terorisme yakni Densus 88 Antiteror Polri dibubarkan.

img_title Polri Gandeng Kemendes, Desa Bakal Dibersihkan dari Narkoba dan Pengangguran

“Saya belum baca,” kata Rusdi di Mabes Polri pada Rabu, 6 Oktober 2021.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya diberitakan, Anggota Komisi 1 DPR RI yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon meminta agar pasukan elite polisi yang bertugas memberantas terorisme, Detasemen khusus antiteror atau Densus 88 dibubarkan. Alasannya, Fadli menganggap jika narasi yang dikeluarkan oleh Densus berbau Islamofobia.

img_title Mutasi Besar di Tubuh Polri! Kapusdokkes dan Kapuskeu Berganti, Ini Nama Pejabat Barunya

“Dunia sudah berubah, sebaiknya Densus 88 ini dibubarkan saja. Teroris memang harus diberantas, tapi jangan dijadikan komoditas," cuit Fadli seperti dikutip VIVA, Rabu 6 Oktober 2021.

Cuitan Fadli itu mengomentari berita yang menuliskan pernyataan Densus 88 yang mengklaim Taliban menginspirasi teroris di Indonesia. Pernyataan Fadli ini menuai komentar warganet. Ada yang mendukung dan ada pula yang menghujat.

img_title Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri Utamakan Pendekatan Humanis dan Edukatif

Berikut komentar warganet:

@MedanSoepriono: Densus koq minim literasi ya ?  Bukannya Taliban yg berjuang untuk Tanah dan Airnya sendiri dari penjajah Amerika ? Apakah Orang yg berjuang untuk Tanah Airnya layak disebut Terotis ? Daripada buat binggung setuju kalau dibubarkan saja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

@HushRush001: Pertempuran ideologi Nasionalis agamis vs Nasionalis liberalis & Nasionalis komunis. Kalangan agamis dianggap sbg penghalang bg liberalis maupun komunis.

Bareskrim Polri Sita Aset terkait Perkara PT DSI

Bareskrim Polri Sita 103 Aset di Sukoharjo Terkait Perkara PT DSI, Nilainya Capai Rp10,23 Miliar

Bareskrim Polri menyita 103 aset berupa tanah dan bangunan terkait perkara PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) di Perumahan D'Trosemi, Desa Trosemi, Kabupaten Sukoharjo.

img_title
VIVA.co.id
31 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut