Halim Iskandar Bikin 4 Strategi Penanganan Kemiskinan Ekstrem
- Istimewa
VIVA – Pemerintah terus mengikhtiarkan menghilangkan kemiskinan ekstrem di tahun 2024. Persoalan kemiskinan ekstrem ini juga jadi pekerjaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menyampaikan tahun ini pihaknya sudah menyiapkan 35 kabupaten/kota menjadi pilot project atau proyek percontohan penuntasan kemiskinan ekstrem. Presiden Jokowi ingin kemiskinan ekstrem bisa tuntas 2024.
"Warga miskin itu ada dua, yakni warga miskin ekstrem yang memiliki hampir seluruh kompleksitas multidimensi kemiskinan. Dan, kedua warga miskin ekstrem yang masih dimungkinkan dapat melakukan aktualisasi diri untuk bertahan hidup," kata Halim, dalam keterangannya, Rabu, 6 Oktober 2021.
Halim menjelaskan dalam persoalan ini, ada empat strategi. Pertama, memupus kemiskinan ekstrem menjadi nol persen yang dilakukan dengan pendekatan mikro berbasis desa.
Dia melanjutkan untuk strategi kedua dengan subjek penanganan warga berbasis 'satu nama satu alamat'. Cara ini melalui tindakan berbasis sensus yang menyasar seluruh warga atau keluarga miskin ekstrem.
Pun, ketiga, penanganan kemiskinan ekstrem berbasis satuan fase kegiatan dalam satuan wilayah desa. Lalu, strategi keempat melalui pelaksanaan dan tindak lanjut penanganan yang diusulkan melalui posyandu kesejahteraan. Strategi terakhir ini mesti dikembangkan di titik lokasi pemukiman warga miskin ekstrem.
Halim menambahkan, penanganan kemiskinan ekstrem di desa tak memperdebatkan perbedaan data. Ia menyampaikan demikian karena kemiskinan ekstrem bisa ditangani dengan melakukan konsolidasi langsung ke desa yang jadi lokus.
Politikus PKB itu melanjutkan, aksi lain yang bisa diterapkan untuk persoalan ini yaitu pengurangan pengeluaran dalam bentuk Gerakan Asupan Kalori Harian, bedah rumah, cek kesehatan oleh posyandu, BPJS Kesehatan, dan beasiswa.
Dia menekankan, perlu juga peningkatan pendapatan di level desa dengan mengandalkan Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Selain itu, mengoptimalkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa, penguatan BUMDes dan program pemberdayaan.
Kemudian, ia menyampaikan perlunya pengembangan pembangunan kewilayahan yang terdiri sanitasi pemukiman keluarga miskin dan miskin ekstrem, sarana dan prasarana transportasi permukiman keluarga miskin ekstrem.
"Poin keempat, adalah pendampingan desa dengan fokus RKPDes dan APBDes untuk penanganan warga miskin dan miskin ekstrem sesuai dengan RPJMN 2020-2024 sekaligus melakukan pendampingan," jelas eks Ketua DPRD Jawa Timur itu.
Dia mengatakan untuk poin kelima menyangkut kelembagaan dengan penguatan posyandu untuk keterpaduan layanan sosial.
Halim mencontohkan, penanganan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Ia menyampaikan data bahwa jumlah warga desa di daerah tersebut tercatat 1.035.416 jiwa. Adapun jumlah warga miskin ekstrem sebanyak 96.837 jiwa. Rinciannya, pembagian kategori I sebanyak 14.059 jiwa dan kategori II ada 82.778 jiwa
Lalu, untuk keluarga miskin ekstrem tercatat 36.158 keluarga dengan berdomisili di 418 desa dari 419 desa. Dengan data itu, ia menekankan hanya ada satu desa di Kabupaten Bojonegoro yang tidak ada warga miskin ekstrem.
Dia bilang untuk kategori I, terdapat di 415 desa. Sementara, kategori II, ada di 417 desa. Artinya, 28 kecamatan di Kabupaten Bojonegoro terdapat warga miskin ekstrem.
"Jadi, kalau rekap tingkat Kabupaten Bojonegoro berdasarkan hitungan Kemendes PDTT berbasis SDGs Desa Rp404.708.500.000," sebut Halim.