KPK Periksa Deputi Logistik dan Peralatan BNPB

Ilustrasi OTT KPK.
Sumber :
  • vstory

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Deputi Bidang Logistik dan Peralatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Prasinta Dewi, hari ini. Dewi dipanggil untuk mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kolaka Timur.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Kamis, 7 Oktober 2021.

Main Judi Bareng Warga, Dua Kades di Kolaka Timur Ditangkap Polisi

Dewi diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. Lembaga Antikorupsi berharap Dewi datang. Dia dipanggil karena dinilai mengetahui seluk beluk rasuah dalam kasus ini. Keterangannya dibutuhkan untuk mengonfirmasi sejumlah temuan penyidik dalam kasus tersebut.

Kasus ini bermula pada September 2021. Bupati nonaktif Kolaka Timur Andi Merya Nur dan Kepala BPBD Kolaka Timur Anzarullah awalnya mengajukan dana hibah logistik dan peralatan ke BNPB Pusat di Jakarta.

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Dari permintaan itu Kolaka Timur mendapatkan dana hibah relokasi dan rekonstruksi senilai Rp26,9 miliar. Kolaka Timur juga mendapatkan hibah dana siap pakai senilai Rp12,1 miliar.

Setelah mendapatkan dana itu, Anzarullah meminta Andi untuk mengatur beberapa proyek pekerjaan fisik dikerjakan oleh perusahaannya. Dari kongkalikong itu, timbul kesepakatan jasa konsultasi proyek pembangunan dua jembatan di Kecamatan Ueesi, dan jasa konsultasi pembangunan seratus rumah di Kecamatan Uluiwoi dikerjakan oleh Anzarullah.

Pelestarian Budaya Lewat Busana, Ivan Gunawan Kenalkan Bunga Anggrek Sorume Melalui Koleksi Terbaru

Andi mengamini permintaan Anzarullah. Dari kesepakatan itu, Andi dijanjikan mendapatkan fee 30 persen dari jasa konsultasi proyek yang dikerjakan oleh orang perusahaan Anzarullah.

Andi kemudian memerintahkan jajarannya agar jasa konsultasi proyek yang diminta dimenangkan oleh Anzarullah. Dari kongkalikong itu, Andi diduga telah menerima uang Rp250 juta yang diberikan secara bertahap dari Anzarullah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya