KPK: Banyak Pengawas Internal Pemda Dikendalikan Kepala Daerah

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan banyak pengawas internal atau inspektorat di daerah yang tidak netral. Pengawas internal banyak yang hanya manut dengan kepala daerah karena merasa atasannya.

Respons Albertina Ho Usai Dilaporkan ke Dewas oleh Pimpinan KPK

"Kami melihat banyak pengawas internal di daerah-daerah pertama itu juga masih di bawah kendali kepala kepala daerah sehingga hasil pengawasan cenderung tidak independen," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada awak media, Kamis, 7 Oktober 2021.

Alexander mengatakan pengawas internal seharusnya tidak boleh cuma manut dengan kepala daerah. Pengawas internal seharusnya tetap menjaga integritas meski kepala daerah melakukan pemufakatan jahat.

Jaksa KPK Panggil Febri Diansyah dkk ke Sidang SYL, Ini Alasannya

Lembaga Antikorupsi mau masalah integritas pengawas internal ini bisa diselesaikan dengan cepat. KPK bakal mendidik seluruh pengawas internal di Indonesia.

"Ini sebetulnya sudah kami upayakan untuk peningkatan dari independensi inspektorat tersebut agar dalam menjalankan kegiatan pencatatan pengawasan utamanya menyangkut tindak lanjut dari laporan masyarakat itu juga lebih bisa dipercaya hasil pengawasannya," kata Alex.

Anak Buah SYL Video Call Bahas 'Orang KPK' dan 'Ketua': Siapin Dolar Nanti Kami Atur

KPK juga menyarankan para pengawas internal tidak manut dengan kepala daerah mulai saat ini sampai program pelatihan dilakukan. Seluruh pengawas internal diminta bekerja sesuai dengan koridornya masing-masing.

"Untuk membangun komitmen di daerah untuk membangun integritas maupun upaya-upaya perbaikan di daerah yang dipimpin," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya