Soal Pola Rekrut dan Penempatan Novel Baswedan Cs, Ini Kata Polri

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono.
Sumber :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan Polri masih menggodok mekanisme rekrutmen dan penempatan untuk 57 orang mantan Pegawai KPK yang ingin dijadikan aparatur sipil negara (ASN) di Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Menurut dia, Polri akan menempatkan mereka sesuai kompetensi.

KPK Sebut Prabowo Subianto Tak Perlu Setor Nama-Nama Calon Menterinya

“Sedang digodok semuanya dan disesuaikan dengan kompetensi dari mantan pegawai KPK tersebut,” kata Rusdi di Jakarta pada Jumat, 8 Oktober 2021.

Polri, kata Rusdi, telah menjalin komunikasi dan mengadakan pertemuan dengan perwakilan mantan Pegawai KPK. Sekarang, Polri sedang menyiapkan bagaimana proses rekrutmen sekaligus penempatan untuk 57 orang mantan Pegawai KPK.

KPK Siap Dampingi Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran dari Potensi Korupsi

Karena sekali lagi, lanjut dia, mereka tidak semuanya penyelidik dan penyidik di KPK. Tapi ada yang bertugas di bidang humas, petugas di bidang perencanaan, ada yang bertugas di bidang pendidikan dan pelatihan.

“Ini harus dipersiapkan tentunya satuan-satuan kerja yang ada di Polri yang bisa menampung daripada kompetensi dari 57 mantan pegawai KPK tersebut. Sedang berproses,” ujarnya.

KPK Ungkap Background Pejabat Pemilik Aset Kripto Miliaran

Pengamanan di KPK jelang 57 pegawai KPK dipecat.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Edwin Firdaus

Menurut dia, Polri sudah memegang semua data-data 57 orang mantan Pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Sehingga, Polri bisa mengetahui untuk penempatan posisi mereka nantinya sesuai kompetensi masing-masing.

“Sesuai dengan kompetensi adalah penyelidik dan penyidik, tentu akan ditempatkan dan disesuaikan oleh kompetensi itu. Ketika di KPK tugas di bidang perencanaan, tentunya akan ditampung di satuan kerja bidang perencanaan di Polri,” jelas dia.

Oleh karena itu, Rusdi berharap komunikasi antara Polri dengan perwakilan 57 orang mantan Pegawai KPK sudah terjalin dan mudah-mudahan ini merupakan langkah yang positif. Tentu, nanti akan ada pertemuan lanjutan lagi.

“Sehingga akan menjadi bagian bagaimana menyelesaikan permasalahan yang sekarang ini,” ucapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya