Libur Maulid Nabi 19 Oktober 2021 Digeser, Kenapa?

Ilustrasi kalender
Sumber :
  • pixabay

VIVA – Hari Jumat ini, 8 Oktober 2021 sudah memasuki bulan Rabiul Awal 1443 Hijriah. Pada bulan Rabiul Awal ini Nabi Muhammad SAW dilahirkan yaitu pada 12 Rabiul Awal yang dikenal juga sebagai Maulid Nabi

Kubu 03 Bantah Pemilu Ulang Hambat Pelantikan Presiden Terpilih: Alasan Mengada-ada

Perubahan Hari Libur Maulid Nabi

Berdasarkan keputusan pemerintah. Libur maulid nabi yang mulanya jatuh pada tanggal 19 Oktober 2021 diubah atau dimajukan menjadi tanggal 20 Oktober 2021. Meski demikian, seluruh umat Islam tetap dapat merayakan Maulid Nabi 2021 sesuai dengan kalender hiriyah.

Hadiri Maulid Nabi, Gibran Minta Santri Kawal Program Dana Abadi Pesantren

Kebijakan perubahan hari libur Maulid Nabi 2021 ini, tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.

Alasan Pemerintah Geser Hari Libur 

Cadangan Devisa RI Naik ke US$138,1 Miliar di November 2023, Ini Penyebabnya

Menurut Dirjen Bimas Islam Kemenag RI Kamaruddin Amin, kebijakan dalam menggeser hari libur ini merupakan upaya dalam pencegahan, penanganan penyebaran dan antisipasi munculnya klaster baru Covid-19 pada hari libur maulid nabi. 

Perubahan hari libur dan cuti bersama ini diharapkan bisa mengurangi mobilitas dan potensi penularan Covid-19.

Maulid Nabi Merupakan Hari Kehormatan

Maulid Nabi, atau hari kelahiran Nabi SAW merupakan hari kehormatan dan peristiwa besar bagi umat Muslim serta dapat pula mengambil hikmahnya. 

Setiap Muslim perlu mengambil pelajaran maupun hikmah dari peringatan Maulid Nabi SAW ini.
Anggota Pusat Fatwa Internasional Al-Azhar Syekh Abdul Qadir al-Tawil menjelaskan mengenai hukum merayakan Maulid Nabi. 

Dari Abu Qatadah al-Anshari, dia berkata, Nabi ditanya tentang puasa di hari Senin. Beliau SAW menjawab, "Itu adalah hari aku dilahirkan, hari aku diutus menjadi Rasul, atau diturunkan kepadaku (wahyu)." (HR Muslim).

Ia juga menambahkan bahwa hal yang tepat dalam memperingati Maulid Nabi SAW adalah menghidupkan malam dengan Alquran dan berzikir. 

Dia mengatakan Rasulullah SAW biasa merayakan hari lahirnya dengan berpuasa setiap Senin. Selain itu, Nabi SAW juga merayakan puasa Asyura untuk merayakan pembebasan Musa AS dari Firaun.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya