Bareskrim: Kece Maafin Irjen Napoleon Karena Takut Dianiaya Lagi

Irjen Napoleon Bonaparte (tengah rompi) ditahan terkait kasus red notice Djoko Tjandra.
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA – Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan tersangka kasus penodaan agama, Muhamad Kosman alias Muhamad Kece meminta maaf kepada Irjen Napoleon Bonaparte. Kece melakukan demikian karena takut dianiaya lagi oleh Napoleon.

Cerita Penjual Ayam Kampung Kembangkan Usaha dengan Kredit Ultra Mikro dari AgenBRILink

“Karena takut dipukuli lagi oleh NB," kata Andi saat dihubungi pada Jumat, 8 Oktober 2021.

Namun, kata Andi, tersangka Kece tidak mencabut laporannya terkait dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan Napoleon sebagaimana tercatat dalam LP Nomor: 0510/VIII/2021/Bareskrim.

Masih Proses, Polri Jamin Irjen Napoleon Bonaparte Disidang Etik

“Tidak ada permintaan pencabutan dari KC (Kece). Yang ada adalah surat permintaan maaf KC kepada NB,” ujarnya.

Dirtipidum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Andi Rian

Photo :
  • Dokumentasi Humas Polri
Polri Buka Suara soal Kapan Sidang Etik Irjen Napoleon Bonaparte

Sejauh ini, kata dia, penyidik sudah memeriksa Napoleon bersama empat orang tersangka lainnya yakni DH, DW, H dan HP. Empat tersangka dijerat Pasal 170 Ayat (1) juncto Pasal 351 Ayat (1) KUHP. "Empat tersangka selain NB sudah diperiksa kemarin,” jelas dia.

Diketahui, sejumlah orang ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Kece yakni Napoleon Bonaparte yang merupakan narapidana kasus suap, DH selalu tahanan kasus uang palsu; DW (napi kasus ITE); H alias C alias RT (napi kasus tipu gelap).

Dalam aksinya ini, Napoleon sudah menyiapkan kotoran manusia sendiri untuk dilumuri ke Kece. Status Kece adalah tahanan dalam kasus kasus penodaan agama di Rumah Tahanan Bareskrim.

Penganiayaan terhadap Kece ini geger setelah Irjen Napoleon menyampaikan surat terbuka. Isi surat tersebut pengakuan Napoleon yang menganiaya Kece di rutan.

Dalam surat yang disebarluaskan kuasa hukum Napoleon, Haposan Batubara, kliennya mengakui tindak penganiayaan terhadap Kece.

"Akhirnya, saya akan mempertanggung jawabkan semua tindakan saya terhadap Kece apapun risikonya," kata dia dikutip dari surat itu pada Minggu, 19 September 2021.

Napoleon menjelaskan, sebagai muslim dan dibesarkan di lingkungan Islam, ia mengaku tidak bisa menolerir kelakuan Kece.

"Siapa pun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, al quran, rasulullah, saw dan akidah islamku, karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya," ujar Napoleon.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya