Kronologi Pembunuhan Pelajar di Bogor, Pelaku Dendam Dipukuli Korban

Ilustrasi pembunuhan.
Sumber :
  • vstory

VIVA – Pembunuhan pelajar di Bogor menewaskan seorang siswa yang diketahui bernama Rizky Mulia Putra. Pembunuhan pelajar terjadi di Taman Palupuh, Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Rabu (6/10) malam.

Helikopter Militer Kenya Jatuh, Jenderal Ogolla Menjadi Korban

Polisi telah meringkus pelaku pembunuhan seorang remaja di Jalan Palupuh Raya, Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat. Korban RMP (17) tewas di lokasi kejadian setelah dibacok oleh pelaku bernama Rizky Agung (18) pada Rabu (06/10/2021) sekitar pukul 22.30 WIB.

Setelah kejadian pembunuhan, pelaku berhasil di tangkap oleh Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro pada Kamis, 7 Oktober 2021 di rumahnya, tujuh jam setelah melakukan tindak kekerasan.

Kondisi Mengenaskan 5 Korban Kebakaran Toko Frame Mampang Jakarta Selatan

Tak sendiri, Rizky Agung bersama rekannya ML (17) juga terlibat dalam aksi kekerasan kepada korban yang masih berstatus pelajar tersebut. Rekan Rizky Agung juga berhasil ditangkap polisi. Kedua tersangka dan korban Rizki Mulia Putra merupakan pelajar di Kota Bogor, tapi beda sekolahan.

Motif Pembunuhan Pelajar di Bogor

Kebakaran Toko Bingkai di Mampang, Polisi Sebut Ada 7 Orang Terjebak di Lokasi

Motif pembunuhan ini dilatarbelakangi karena rasa dendam. Sebelum peristiwa ini, pelaku mengaku dipukuli oleh seseorang yang sedang nongkrong di salah satu warung dekat SMAN 7 Kota Bogor pada Rabu, sekitar pukul 15.00 WIB.

Ada kemungkinan yang memukuli pelaku adalah korban. Karena pelaku juga sebetulnya tidak mengenali siapa yang menganiayanya. 

Pelaku bersama lima temannya kembali mendatangi lokasi dengan menggunakan tiga sepeda motor sekitar pukul 21.00 WIB. Setelah tiba, pelaku langsung turun dari motor yang dikemudikan ML lalu menyerang korban dengan celurit.

Salah satu teman korban yang ada di lokasi berhasil melarikan diri setelah mengetahui ada penyerangan. Menurut keterangan, ada kemungkinan korban juga sempat ikut lari tapi tertangkap oleh pelaku.

Korban Dibacok Sebanyak Tiga Kali

Pelaku menyerang dengan menghujamkan senjata tajam ke arah korban sebanyak tiga kali. Akibatnya, korban tewas di lokasi kejadian lantaran mengalami luka bacokan di bagian dada, tengkuk dan kaki.

Setelah pelaku menyerang korban, tersangka Rizki Agung langsung kabur dengan sepeda motor yang dikemudikan ML. Beberapa saat kemudian polisi tiba di lokasi dan membawa korban ke RSUD Ciawi untuk diotopsi.

Selain dua tersangka, polisi juga turut mengamankan empat remaja yang ikut dalam penyerangan dan mendatangi lokasi kejadian. Polisi juga menyita barang bukti berupa empat celurit dan tiga bilah golok baik di rumah pelaku maupun yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian.

Pelaku Terancam Penjara

Para pelaku dipersangkakan dengan pasal 80 UU perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara. Untuk pelaku lainnya yang masih di bawah umur akan menyesuaikan dengan aturan peradilan anak.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya