Polri Tegaskan Tetap Proses Kasus Penganiayaan M Kece

Tampang M Kece yang dianiaya Irjen Napoleon
Sumber :
  • Istimewa

VIVA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, mengatakan penyidik Bareskrim masih tetap memproses kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kosman alias Muhammad Kece di Rutan Bareskrim.

Menurut dia, penyidik sampai saat ini tidak menerima pencabutan laporan kasus dugaan penganiayaan yang tercatat dalam laporan polisi Nomor: 0510/VIII/2021/Bareskrim. Sehingga, kasus tersebut masih berjalan.

“Penyidik masih memproses kasus ini, karena memang penyidik tidak menerima laporan pencabutan dari kasus tersebut,” kata Rusdi di Mabes Polri pada Jumat, 8 Oktober 2021.

Ia menjelaskan informasi dari penyidik bahwa M Kece yang merupakan tahanan tersangka kasus penodaan agama hanya meminta maaf kepada Irjen Napoleon, sehingga tidak ada permohonan untuk mencabut laporan yang dibuatnya ke Bareskrim atas dugaan tindak pidana penganiayaan.

“Dari penyidik seperti itu, bahwa hanya permintaan maaf dari yang bersangkutan. Tetapi tidak melakukan pencabutan laporan yang dibuat oleh yang bersangkutan, sehingga kasusnya masih diproses oleh penyidik,” ujarnya.

Namun, Rusdi belum mengetahui secara pasti alasan kenapa Kece meminta maaf kepada Irjen Napoleon. Tentu, kata dia, hal ini masih harus didalami lagi karena bisa saja situasi psikisnya yang terganggu akibat sudah dianiaya Napoleon.

“Ini perlu didalami lagi karena mungkin situasi psikis yang bersangkutan mungkin saja bisa terjadi seperti itu. Kemungkinan itu bisa saja (takut dianiaya lagi),” kata dia.

Lima orang ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Kece yakni Napoleon Bonaparte yang merupakan narapidana kasus suap, DH selalu tahanan kasus uang palsu; DW (napi kasus ITE); H alias C alias RT (napi kasus tipu gelap); dan HP (napi kasus perlindungan konsumen).

Jasad Wanita Tinggal Tulang Ditemukan Ditimbun Dalam Rumah di Makassar, Diduga Dibunuh Suami

Irjen Napoleon telah menyiapkan kotoran manusia sendiri untuk dilumuri ke Muhammad Kosman alias Muhammad Kece, tahanan tersangka kasus penodaan agama di Rumah Tahanan Bareskrim.

Inspektur Jenderal Polisi Napoleon Bonaparte menyampaikan surat terbuka usai beredarnya informasi mengenai penganiayaan yang dia lakukan terhadap M Kece di rumah tahanan.

Salmafina Sunan Ikut Rayakan Idul Fitri, Langsung Didoakan Kembali Peluk Islam

Dalam surat yang kabarnya disebarluaskan oleh kuasa hukumnya, Haposan Batubara, Napoleon mengakui bahwa tindak penganiayaan yang dilakukannya terhadap Youtuber tersebut adalah benar.

Dia menjelaskan, sebagai orang yang dilahirkan oleh orangtua yang beragama Islam, dibesarkan di lingkungan Islam dan taat terhadap ajaran agama tersebut, dia mengaku tidak bisa menolerir penghinaan.

OPM Minta TNI Tak Jatuhkan Bom, Ancam Bawa Pilot Susi Air ke Medan Perang

Di sisi lain, dia mengatakan perbuatan yang dilakukan Kece alias Muhammad Kosman ini juga pada dasarnya telah membahayakan persatuan, kesatuan dan kerukunan umat beragama di Indonesia.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menggelar Halal Bihalal dengan jajarannya

Halalbihalal Lebaran Bersama Anak Buah, Irjen Sandi Beri Pesan Ini

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho memimpin apel sekaligus momen halalbihalal bersama jajaran Humas Polri usai pelaksanaan Lebaran 2024.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024