Polri Tegaskan Tetap Proses Kasus Penganiayaan M Kece

Tampang M Kece yang dianiaya Irjen Napoleon
Sumber :
  • Istimewa

VIVA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, mengatakan penyidik Bareskrim masih tetap memproses kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kosman alias Muhammad Kece di Rutan Bareskrim.

Heboh Kasus Korupsi Rp3.000 T dari Rafael Alun yang Mengalir ke 25 Artis, Begini Faktanya

Menurut dia, penyidik sampai saat ini tidak menerima pencabutan laporan kasus dugaan penganiayaan yang tercatat dalam laporan polisi Nomor: 0510/VIII/2021/Bareskrim. Sehingga, kasus tersebut masih berjalan.

“Penyidik masih memproses kasus ini, karena memang penyidik tidak menerima laporan pencabutan dari kasus tersebut,” kata Rusdi di Mabes Polri pada Jumat, 8 Oktober 2021.

Iskandar Sitorus Bongkar Ciri-ciri Artis P yang Terlibat Kasus Korupsi Rp4 Triliun

Ia menjelaskan informasi dari penyidik bahwa M Kece yang merupakan tahanan tersangka kasus penodaan agama hanya meminta maaf kepada Irjen Napoleon, sehingga tidak ada permohonan untuk mencabut laporan yang dibuatnya ke Bareskrim atas dugaan tindak pidana penganiayaan.

“Dari penyidik seperti itu, bahwa hanya permintaan maaf dari yang bersangkutan. Tetapi tidak melakukan pencabutan laporan yang dibuat oleh yang bersangkutan, sehingga kasusnya masih diproses oleh penyidik,” ujarnya.

Ternyata Syarat Usia Minimal Punya SIM Tidak Semuanya 17 Tahun, Cek Aturannya

Namun, Rusdi belum mengetahui secara pasti alasan kenapa Kece meminta maaf kepada Irjen Napoleon. Tentu, kata dia, hal ini masih harus didalami lagi karena bisa saja situasi psikisnya yang terganggu akibat sudah dianiaya Napoleon.

“Ini perlu didalami lagi karena mungkin situasi psikis yang bersangkutan mungkin saja bisa terjadi seperti itu. Kemungkinan itu bisa saja (takut dianiaya lagi),” kata dia.

Lima orang ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Kece yakni Napoleon Bonaparte yang merupakan narapidana kasus suap, DH selalu tahanan kasus uang palsu; DW (napi kasus ITE); H alias C alias RT (napi kasus tipu gelap); dan HP (napi kasus perlindungan konsumen).

Irjen Napoleon telah menyiapkan kotoran manusia sendiri untuk dilumuri ke Muhammad Kosman alias Muhammad Kece, tahanan tersangka kasus penodaan agama di Rumah Tahanan Bareskrim.

Inspektur Jenderal Polisi Napoleon Bonaparte menyampaikan surat terbuka usai beredarnya informasi mengenai penganiayaan yang dia lakukan terhadap M Kece di rumah tahanan.

Dalam surat yang kabarnya disebarluaskan oleh kuasa hukumnya, Haposan Batubara, Napoleon mengakui bahwa tindak penganiayaan yang dilakukannya terhadap Youtuber tersebut adalah benar.

Dia menjelaskan, sebagai orang yang dilahirkan oleh orangtua yang beragama Islam, dibesarkan di lingkungan Islam dan taat terhadap ajaran agama tersebut, dia mengaku tidak bisa menolerir penghinaan.

Di sisi lain, dia mengatakan perbuatan yang dilakukan Kece alias Muhammad Kosman ini juga pada dasarnya telah membahayakan persatuan, kesatuan dan kerukunan umat beragama di Indonesia.

Pembukaan pendidikan mahasiswa sarjana STIK Lemdiklat Polri

Brigjen Nurul Bicara Strategi STIK Lemdiklat Cetak Pemimpin Polri yang Mumpuni

Upacara pembukaan pendidikan mahasiswa S1 STIK Lemdiklat Polri angkatan ke-82 digelar pada hari ini, Selasa, 23 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024